RAKYAT di seluruh penjuru negeri ini tentu menunggu kerja hebat wakil mereka yang sudah hampir dua bulan dilantik. Namun, harapan itu tampaknya akan sulit terwujud dalam waktu dekat.
Jangankan untuk mulai bekerja, upaya meredakan konflik internal di antara mereka saja tak kunjung mencapai ujung. Orang-orang yang telah dipercaya sebagai wakil rakyat seolah tak kehabisan amunisi untuk memproduksi pertikaian yang mengecewakan.
Tak menjadi soal jika pertikaian itu dilakukan demi kemaslahatan rakyat. Akan tetapi, faktanya pertikaian dipelihara melulu demi kekuasaan. Segala cara ditempuh, termasuk yang di luar batas kewajaran. Di luar batas kewajaran karena meskipun masa sidang akan berakhir minggu depan, belum setetes pun mereka berkeringat untuk rakyat.
Kedua kubu, Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat, sesungguhnya sudah sepakat untuk bersatu. Mereka sudah mencapai komitmen politik yang akan dituangkan dalam komitmen untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Mereka sepakat pula untuk menyelesaikan revisi terbatas itu sebelum 5 Desember.
Namun, proses panjang islah di antara kedua kubu seakan sia-sia ketika dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan usul Badan Legislasi DPR agar revisi UU MD3 masuk program legislasi nasional serta dibahas sebagai rancangan undang-undang diputuskan ditunda, kemarin.
Pemimpin sidang, Fahri Hamzah, beralasan penundaan itu didasarkan pada penolakan beberapa fraksi seperti PKS, Golkar, Demokrat, dan PAN agar revisi UU MD3 masuk Prolegnas 2014 dan menjadi usul inisiatif DPR. Alasan fraksi-fraksi itu beragam, seperti harusnya revisi UU MD3 masuk Prolegnas 2015 dan harus melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Sesungguhnya persetujuan pembahasan revisi UU MD3 tidak perlu tertunda karena pelibatan DPD bisa dilakukan dalam pembahasan tingkat I nantinya. Kalaupun pilihan melakukan revisi terbatas tak mungkin dielakkan, bisa saja dalam pembahasan nantinya DPR menyampaikan kepada DPD mengapa pasal-pasal tertentu saja yang direvisi.
Jika itu dilakukan, hasil revisi nanti tak perlu menghadapi kemungkinan adanya cacat formal. Tentu, setelah pembelahan KMP dan KIH selesai, perlu dilakukan revisi total UU MD3.
Penundaan memasukkan revisi UU tersebut dalam prolegnas membuat semua kesepakatan antara KIH dan KMP telah diingkari. Ada involusi atau kemerosotan konsistensi dalam bersikap. Involusi konsistensi juga terasa ketika anggota parlemen kurang bertanggung jawab terhadap kepentingan yang lebih besar, bekerja untuk rakyat yang diwakili.
Selain memalukan, krisis di DPR melukai hati rakyat. Sampai kapan perlombaan merebut kekuasaan ini akan berakhir? Tidakkah mereka seharusnya segera mengubah posisi dan peran dari orang partai menjadi wakil rakyat sepenuhnya? Tidakkah cara berpikir mereka mestinya juga sudah berubah total, yakni menjadi seorang negarawan?
Permainan politik memang harus tetap mereka lakukan. Namun, permainan itu wajib didasarkan pada pertanggungjawaban yang lebih luas kepada konstituen, rakyat, serta bangsa dan negara.
Realitas politik yang terjadi, yakni DPR yang terbelah, membuat Presiden Joko Widodo masih enggan mengutus menterinya untuk memenuhi undangan rapat dewan. Jika terus berlarut-larut, jika DPR tetap menomorsatukan kepentingan partai dan golongan, agenda untuk rakyat harus antre di urutan belakang. Rakyat tentu tidak menginginkan itu.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.