Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TEMUAN kejadian gagal ginjal akut pada anak di berbagai daerah terus bertambah. Di Aceh misalnya, bila dua hari sebelumnya Ikatan Dokter Anak (IDAI) menyebut angka 18 kasus, kemarin menjadi 26 kasus.
Jumlah kasus terbanyak masih di DKI Jakarta dengan peningkatan temuan dari 50 kasus per 18 Oktober, menjadi 71 kasus. Dengan semua laporan pertambahan kasus tersebut, jumlah total kejadian yang diduga gagal ginjal akut pada anak sangat mungkin sudah menembus 240 kasus.
Penyakit ini sudah begitu meresahkan dengan catatan persentase kematian di RSCM sebagai pusat rujukan mencapai 65%. Sebaran kasus gagal ginjal akut pada anak mencakup sedikitnya 20 provinsi. Itu sudah lebih dari separuh provinsi di Indonesia. Namun, pemerintah belum juga menetapkannya sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Penanganan terkesan lamban dan setengah-setengah. Pemerintah seperti hanya menunggu sampai penyebab definitif penyakit tersebut diketahui, baru bertindak cepat dan tegas.
Padahal, semestinya otoritas bergerak agresif menemukan kasus-kasus yang diduga gangguan ginjal lewat fasilitas-fasilitas kesehatan hingga posyandu di seluruh daerah. Itu sebabnya penetapan status KLB sangat krusial untuk memulainya.
Pola jemput bola mesti diterapkan, mengingat kebiasaan masyarakat kita yang gemar membeli dan menggunakan obat tanpa melalui anjuran petugas kesehatan. Sebarkan informasi tentang gejala penyakit gagal ginjal akut ke rumah-rumah tangga, terutama yang memiliki balita.
Tidak ada salahnya pula mewajibkan semua balita diperiksakan kondisi ginjal mereka. Bukannya hanya menunggu laporan dari rumah-rumah sakit atau puskesmas.
Jika begitu, tidak mengherankan bila tingkat kematian begitu tinggi. Ketika penderita akhirnya dibawa ke puskesmas atau dilarikan ke rumah sakit, gangguan ginjal sudah masuk stadium lanjut. Padahal, mestinya mereka bisa tertolong bila ditangani lebih dini.
Penyisiran kasus secara agresif juga akan sangat membantu mempercepat identifikasi penyebab secara akurat karena pengujian memiliki sampling yang lebih besar. Tidak hanya meraba-raba dan tebak-tebak buah manggis yang membuat kebijakan menjadi ambigu.
Lihat saja Badan POM yang mengeluarkan keputusan menarik lima produk obat berbentuk sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Kedua senyawa itu diduga kuat menyebabkan kematian puluhan anak di Gambia, Afrika Barat. Mereka menderita gagal ginjal akut setelah meminum sirop obat parasetamol buatan India yang ternyata mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Penarikan kelima produk sirop obat disertai catatan bahwa hasil uji Badan POM tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirop obat menjadi penyebab kejadian gagal ginjal akut. Bukan itu saja, Badan POM meminta produsen sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri.
Kemudian, muncul pertanyaan, apakah produsen yang bersangkutan bersedia sukarela melapor? Posisi otoritas begitu lemah karena mengandalkan kesukarelaan.
Badan POM mestinya menegakkan aturan dengan aktif memastikan tidak ada produk yang melanggar ketentuan. Jika melanggar, sanksi tegas mesti dijatuhkan, bukan sekadar menarik obat. Terlebih, bila obat itu terbukti menimbulkan kematian. Masa iya, sanksinya hanya penarikan obat?
Penanganan otoritas yang lamban dan tidak tegas masih diperparah dengan disinformasi yang berseliweran. Dalam dua hari saja, tidak kurang dari tiga daftar sirop obat yang disebut ditarik beredar liar di masyarakat.
Kementerian Kesehatan dan Badan POM kemudian sibuk membantahnya.
Oleh karena itu, perlu kiranya dibentuk satgas atau ditunjuk juru bicara agar informasi terkait gagal ginjal akut lewat satu pintu dan tidak semakin membingungkan masyarakat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved