Menunggu Gebrakan Lanjutan Ahok

21/11/2014 00:00
BASUKI Tjahaja Purnama mulai kemarin resmi menjadi Gubernur Ke-14 DKI Jakarta dan akan mengemban tugas hingga 2017. Masih banyak tantangan bakal menghadang. Hadangan nomor satu datang dari amat rumitnya persoalan Jakarta. Sebagai ibu kota negara, pusat ekonomi dan pemerintahan, Jakarta ialah barometer Indonesia dengan seabrek permasalahan yang sangat kompleks dan rumit.

Tantangan lainnya datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Untuk melaksanakan semua program, Ahok tentu harus mendapat dukungan dan persetujuan DPRD, sementara gabungan parpol Koalisi Merah Putih di DPRD DKI tampaknya belum rela memberi karpet merah bagi Ahok. Bahkan, dalam pelantikan Ahok yang digelar di Istana Negara, unsur pimpinan DPRD yang datang hanya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Para wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, seperti Triwisaksana (PKS), Ferriyal Sofyan (Partai Demokrat), dan M Taufik (Gerindra), tak terlihat meski termasuk tamu yang diundang dalam pelantikan Ahok. Tak hanya jajaran KMP di DPRD DKI Jakarta, KMP di Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat juga tak mengikuti pelantikan Ahok. Anggota KMP di DPRD DKI yang tidak hadir malah ke Komisi II DPR mengadukan pelantikan Ahok.

Ketidakhadiran KMP dalam pelantikan Ahok itu semakin menguatkan perseteruan dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendukung pelantikan Ahok. Kita menyesalkan sikap KMP itu. Pasalnya secara hukum formal, Ahok sah menjadi gubernur. Patut kiranya semua pihak menggunakan nalar hukum yang benar. Dalam hal ini, pengisian jabatan Gubernur DKI Jakarta harus tunduk pada ketentuan Pasal 203 ayat (1) Perppu No 1/2014 yang ketentuannya sangat jelas bahwa kekosongan jabatan Gubernur DKI Jakarta harus diisi wakil gubernur.

Namun, setumpuk tantangan tersebut tentu tak boleh membuat Ahok surut. Rakyat Jakarta yang memilihnya secara demokratis saat berpasangan dengan Jokowi pada 2012 menganggapnya mampu menyelesaikan semua tantangan itu. Pun Ahok tak perlu ragu karena pemerintahan pusat mendukungnya penuh. Dengan berbekal dukungan rakyat dan pemerintah pusat itu, tidak ada alasan bagi Ahok untuk tidak menjalankan berbagai program demi rakyat Jakarta.

Memang, masih ada organisasi masyarakat yang menolak Ahok menjadi gubernur. Masih ada pula anggota DPRD yang mempersoalkan pelantikannya. Kita berharap mereka segera bisa menerima Ahok. Toh, dari sisi legitimasi hukum Ahok sah menjabat Gubernur DKI. Sudah saatnya seluruh rakyat Jakarta dan Pemprov DKI bergerak bersama membangun Ibu Kota. Di sisi lain, kita berharap Ahok membuka ruang komunikasi politik dengan mereka.

Persoalan Jakarta sebagai etalase Indonesia terlalu mahal bila terabaikan oleh perseteruan atau penolakan yang tidak perlu, tidak produktif, dan hanya menguras energi. Jauh lebih baik bila energi itu disalurkan secara positif dan produktif untuk membangun Ibu Kota. Mari kita beri kesempatan kepada Ahok untuk berbuat, membenahi Jakarta. Rakyat Jakarta menunggu gebrakan berikutnya dari seorang Ahok.



Berita Lainnya