Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH sebulan berkutat dalam gelap, pengusutan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mulai menemukan titik terang. Kini, menjadi tugas Polri untuk menjadikan perkara itu benar-benar benderang.
Brigadir J dibunuh di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Kematiannya mencuatkan spekulasi luar biasa, juga keraguan tiada tara di kalangan masyarakat. Profesionalitas Polri pun disorot tajam akibat ketidakprofesionalan sebagian anggotanya.
Bau busuk penyebab kematian Brigadir J menguar ke mana-mana. Begitu banyak kejanggalan disampaikan Polri di awal-awal penanganan kasus itu. Publik bertanya-tanya, kenapa Polri baru membeberkan perkara itu tiga hari setelah kejadian? Publik berkasak-kusuk kenapa CCTV di rumah jenderal polisi rusak, mati, tetapi di hari ke-9 hidup lagi?
Tanda tanya besar, sangat besar, juga mengemuka kenapa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bisa menggunakan senjata Glock 17 untuk adu tembak dengan Brigadir J? Bukankah Glock 17 hanya untuk perwira?
Pernyataan awal Polri sebatas katanya, meski katanya didasarkan pada hasil penyelidikan. Katanya, Bharada E baku tembak dengan Brigadir J setelah mendengar teriakan istri Sambo, Putri Candrawathi. Katanya, Putri dilecehkan Brigadir J sehingga berteriak. Masih banyak lagi katanya, tetapi masyarakat tak percaya begitu saja.
Sulit disangkal, kasus tersebut berdampak serius, sangat serius, bagi citra polisi di mata masyarakat. Banyak sekali penilaian miring sebab perkara itu dinilai sangat mudah diusut, tetapi faktanya teramat sulit untuk diselesaikan. Yang mudah dibuat rumit, yang cepat dibikin lambat.
Pada konteks itu, kiranya kita patut mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang punya komitmen tinggi untuk menuntaskan kasus yang terjadi. Dia membentuk tim khusus, lalu memutasi 25 anak buahnya. Kapolri blak-blakan pula bahwa ada ketidakprofesionalan anggotanya sehingga pengusutan berjalan sesat.
Kapolri juga tegas bersikap dengan menonaktifkan Irjen Sambo. Jenderal polisi bintang dua itu kemudian bahkan dicopot dan ditempatkan di Rutan Mako Brimob karena diduga melanggar kode etik. Dia kini diselidiki atas kemungkinan terlibat dalam tindak pidana kematian Brigadir J.
Timsus bentukan Kapolri pun sudah menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal. Brigadir Ricky yang ajudan istri Irjen Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana.
Meski lambat, gerak Kapolri dan jajarannya bolehlah diapresiasi. Namun, apa yang mereka tunjukkan masih jauh dari cukup. Jelas, sangat jelas, indikasinya ada pelaku lain dalam pembunuhan Brigadir J.
Dalam pengakuannya belakangan ini, misalnya, Bharada E terang-terangan mengatakan diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J. Dia juga menyebut sebenarnya tidak baku tembak. Dikatakan pula Irjen Sambo ada di lokasi saat kejadian. Padahal, dalam kisah sebelumnya, Sambo disebut pergi untuk tes PCR.
Betul bahwa Bharada E memang bersalah. Namun, kesediaannya untuk buka-bukaan patut kita hargai. Dia siap menjadi justice collaborator. Dia harus dilindungi agar pengakuan-pengakuan terus diucapkan sehingga kebenaran bisa terkuak nanti.
Jika salah satu pelaku sudah membuat pengakuan, tak ada lagi alasan bagi kepolisian untuk kembali berlama-lama menuntaskan perkara. Penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti di Bharada Eliezer dan Brigadir Ricky. Pedang hukum harus pula menebas pelaku-pelaku lain, siapa pun dia, termasuk otak di balik kematian Brigadir J, setinggi apa pun pangkatnya.
Presiden Jokowi sudah beberapa kali meminta agar kasus itu diungkap dengan sejujur-jujurnya. Kiranya Presiden tak perlu mengulangi permintaan itu lagi. Masyarakat pun sudah lelah, muak, dengan gerak lambat dan aksi tipu-tipu untuk menutupi apa yang sebenarnya terjadi. Saatnya kasus kematian Brigadir J diselesaikan demi keadilan, juga demi menyelamatkan kredibilitas institusi Polri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved