Mengawal Pengalihan Subsidi Harga BBM

19/11/2014 00:00
KESIAPAN mengantisipasi dampak dari sebuah kebijakan yang diambil ialah kunci sukses dari tercapainya sasaran pengambilan keputusan. Semakin siap pengambil keputusan mengantisipasi dampak dan implikasi keputusan itu, semakin baik pula pencapaian sasaran kebijakan tersebut. Pengambil keputusan yang hit and run, cuma berani mengambil kebijakan, tetapi lalai mengantisipasi implikasinya, bukanlah pemangku kebijakan yang bertanggung jawab. Pengambil keputusan bahkan sudah merencanakan langkah-langkah antisipatif sebelum kebijakan diambil.

Mengantisipasi dampak sebuah kebijakan itulah yang kini dihadapi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi sejak Selasa (18/11). Bagi Jokowi-JK, pilihannya tidak lain dan tidak bukan ialah siap dan bahkan harus sangat siap menghadapi dan mengantisipasi implikasi dan dampak yang ditimbulkan keputusan yang tidak populer tersebut.

Tentu langkah cepat dan mengandung kejutan ketika menaikkan harga BBM itu tidak serta merta diterima semua kalangan. Sejumlah kalangan, mulai mahasiswa hingga kaum pekerja, misalnya, merespons kebijakan itu dengan menggelar unjuk rasa. Itu sah-sah saja dalam demokrasi. Kita pun percaya, sebagai seorang demokrat, Jokowi dan JK akan merespons aksi-aksi itu dengan sikap arif dan matang, tanpa kehilangan ketegasan.

Yang ingin kita tekankan ialah pemerintahan Jokowi-JK harus sungguh-sungguh memastikan alokasi pengalihan subsidi BBM sebesar Rp100 triliun tersebut. Seperti ditegaskan sendiri oleh Jokowi, sasaran utama kebijakan penaikan harga BBM ialah mengalihkan subsidi dari sektor konsumtif ke sektor produktif. Dengan pengalihan itu, postur APBN menjadi lebih sehat. Pemerintah sendiri merencanakan mengalihkan anggaran yang tadinya untuk subsidi harga BBM ke pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Pemerintah harus memastikan semua rencana itu betul-betul terealiasasi. Yang juga penting ialah bagaimana pemerintah mengelola dampak ikutan berupa melonjaknya biaya-biaya akibat naik-nya harga BBM itu. Harus dapat dipastikan agar kenaikan harga di komoditas yang terdampak dapat dikendalikan ke level yang wajar. Dalam industri makanan, misalnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia menyebut harga makanan akan naik 2% akibat penaikan itu.

Kita ingin pemerintah menjaga benar kenaikan harga makanan tidak lebih dari 2%. Caranya ialah dengan menjaga pasokan, memperlancar rantai distribusi, serta meniadakan penimbunan dan spekulasi. Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perhubungan harus mengamankan betul hal itu di lapangan. Pemberian dana kompensasi bagi rumah tangga miskin juga harus dikawal secara ketat. Jangan sampai banyaknya kasus salah sasaran dalam penyaluran dana kompensasi BBM di masa lalu terulang kembali.

Kebijakan pengalihan subsidi BBM yang konsumtif ke sektor produktif sudah tepat. Kita ingin kebijakan itu membawa hasil bagi penyehatan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, sekali lagi, pemerintah harus memastikan anggaran yang dihemat dari penaikan harga BBM sungguh-sungguh disalurkan ke program lebih produktif untuk rakyat. Rakyat sendiri harus mengawal pemerintah dalam memenuhi janji-janjinya membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Itu semua bertujuan agar maksud penaikan harga BBM bersubsidi benar-benar tercapai.



Berita Lainnya