Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERBATASAN fisik bukanlah akhir dari segalanya. Keterbatasan fisik bukan pula penghalang untuk menghasilkan karya dan prestasi. Kalimat-kalimat indah seperti itu kembali mendapat pembuktian dari ajang ASEAN Para Games (APG) 2022 yang kini sedang digelar di Surakarta, Jawa Tengah.
Capaian atlet-atlet penyandang disabilitas Indonesia di APG 2022 patut menjadi inspirasi sekaligus kebanggan kita. Mereka menginspirasi karena semangat yang tak pernah mati untuk terus menggapai sesuatu yang melampaui keterbatasan mereka. Membanggakan karena prestasi yang ditorehkan terbukti bukan prestasi 'kaleng-kaleng'.
Meskipun belum sampai ujung penyelenggaraan, kontingen Indonesia di perhelatan olahraga paralimpik multicabang Asia Tenggara itu dipastikan bakal keluar sebagai juara umum karena perolehan medali sudah tidak terkejar negara lain. Torehan medali Indonesia, khususnya emas, juga sudah melampai target yang dicanangkan.
Dari target 104 keping emas, hingga Jumat (5/8) sore, skuad Merah Putih sudah mengumpulkan 120 emas, 91 perak, 76 perunggu. Jauh di atas pesaing terdekat Thailand yang baru mengoleksi 73 emas, 84 perak, dan 51 perunggu. Dengan demikian, Indonesia berhasil mempertahankan gelar juara umum APG yang sebelumnya diraih pada 2017 di Malaysia.
Hampir satu tahun lalu, atlet-atlet disabilitas Indonesia juga menorehkan capaian gemilang pada Paralimpiade 2020 Tokyo. Dua kali bendera Merah Putih dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan di Tokyo melalui cabang bulu tangkis. Prestasi itu sekaligus mengakhiri penantian emas Paralimpiade selama 41 tahun.
Semua prestasi yang dicatatkan atlet-atlet dengan keterbatasan fisik tersebut sesungguhnya memberikan pesan bahwa sudah sepantasnya negara memberikan perhatian yang jauh lebih substantif kepada kaum disabilitas ini. Harus diakui, pada beberapa sisi, mereka kurang memperoleh perhatian yang layak, bahkan masih ada yang mendapatkan perlakuan diskriminatif.
Padahal, negara semestinya ada di barisan depan untuk meminimalkan hambatan yang dihadapi, menyediakan akses yang tepat, serta memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dan berprestasi. Pada tataran yang lebih jauh lagi, pemerintah dan masyarakat harus memberi akses seluas-luasnya bagi para penyandang disabilitas dalam rangka penerapan kebijakan yang lebih inklusif.
Tentu akan sungguh indah bila prestasi-prestasi yang berhasil diraih atlet-atlet disabilitas di APG 2022 dan Paralimpiade 2020, juga prestasi di ajang dan bidang yang lain, dijadikan momentum untuk meneguhkan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.
Kita punya Undang-undang Nomor 18 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Beleid itu sejatinya tidak saja menjadi payung hukum, tapi juga jaminan agar kaum disablitas di negeri ini terhindar dari segala bentuk ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi.
Kita juga punya Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang diklaim sebagai bukti pemerintah sedang di arah yang jelas dalam hal perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas. Dengan kehadiran UU dan lembaga itu, semestinya tidak ada lagi perdebatan tentang pentingnya kesetaraan dan kesamaan hak kaum disabilitas sebagai warga negara.
Dengan perspektif seperti itu, sesungguhnya kita bisa melihat ada dua pesan penting yang bisa kita petik dari kesuksesan atlet-atlet disabilitas yang berlaga di APG 2022. Pertama, prestasi tinggi bukanlah monopoli mereka yang tidak punya kecacatan fisik. Orang yang punya keterbatasan pun bisa mencetak prestasi, bahkan jauh lebih tinggi selama mereka diberikan kesempatan.
Yang kedua, ini merupakan pengingat bahwa ketika pemerintah, kelompok swasta, dan masyarakat pada umumnya mampu berkolaborasi untuk mengakselerasi pemberdayaan kaum disabilitas, sesungguhnya tidak hanya akan membuat mereka semakin berdaya dan mandiri, tapi juga mampu menorehkan prestasi tinggi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved