Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan, kemarin, menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mardani Maming. Praperadilan ditolak karena hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo menilai penetapan tersangka Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan prosedur hukum.
Maming, bekas Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp104,3 miliar dalam pemberian izin usaha pertambangan. Dugaan suap itu mengonfirmasi fakta bahwa izin pertambangan masih menjadi ladang empuk terjadinya korupsi.
Meski menang praperadilan, KPK tidak otomatis menepuk dada. Pada satu sisi kemenangan praperadilan memperlihatkan bahwa KPK sudah bekerja dalam koridor hukum menetapkan seseorang tersangka. Pada sisi lain, KPK mesti bekerja maksimal untuk menemukan Maming.
Tudingan kriminalisasi atas penetapan status hukum Maming pun gugur. Tidak benar anggapan bahwa KPK menersangkakan Maming karena ia berstatus kader partai politik besar dan bendahara sebuah organisasi keagamaan. Tidak benar pula anggapan bahwa ada mafia di balik penetapan tersangka tersebut.
Elok nian bila merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi, Maming melawan KPK di pengadilan, bukan melarikan diri. Apalagi ia dibela mantan pemimpin KPK Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana yang pernah menjadi Direktur Pusat Kajian Antikorupsi.
Bukannya melawan KPK di pengadilan, Maming malah memilih melarikan diri. Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK sehingga Maming dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 26 Juli 2022.
Penetapan Maming masuk DPO itu menjadi salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan praperadilannya. Menurut aturan yang berlaku, seorang buron tidak dapat mengajukan praperadilan atas kasusnya. Patut diapresiasi hakim yang objektif dan independen dalam memutus praperadilan tersebut.
Setelah gugatan praperadilan Maming ditolak, proses hukum terhadap dia harus dilanjutkan. Persoalan baru pun muncul karena yang bersangkutan sudah hilang bak ditelan bumi. KPK sudah menggeledah apartemen yang diduga menjadi kediaman Maming, tapi tidak menemukan yang bersangkutan.
Tugas berat KPK selanjutnya ialah mencari buron tersangka korupsi untuk diseret ke meja hijau. Bukan cuma Maming, KPK juga mesti mencari lima buron lainnya, yaitu Ricky Ham Pagawak, Harun Masiku, Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.
Kiranya Polri turut membantu KPK dengan sungguh-sungguh untuk mengejar para buron. Mengejar buron dengan setengah hati akan memunculkan penilaian masyarakat bahwa negara kalah melawan koruptor. Meski demikian, masyarakat juga berkewajiban untuk memberitahukan KPK jika mengetahui keberadaan para buron.
Kewajiban yang sama mestinya dimintakan juga kepada pengacara. Pada hakikatnya pengacara ialah aparat penegak hukum. Karena itu, jika mereka mengetahui keberadaan klien yang berstatus buron, sebaiknya memberitahukan kepada pihak berwajib. Tentu tidak salah juga apabila pihak berwajib proaktif meminta keterangan pengacara.
Tegas dikatakan bahwa korupsi masih menjadi musuh besar bangsa ini. Ironisnya, perkembangan korupsi justru terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis.
Meski korupsi selalu dijuluki sebagai kejahatan luar biasa, harus jujur diakui bahwa penanganannya masih biasa-biasa saja. Penanganan yang biasa-biasa itulah salah satu sumber masalah yang menyebabkan tersangka berhasil melarikan diri atau menyembunyikan diri dari kejaran KPK.
Sejak seseorang ditetapkan sebagai tersangka, patut dipertimbangkan agar tidak berlama-lama untuk ditahan. Jangan sampai ada kesan para tersangka diberi kesempatan untuk menyembunyikan diri setelah itu pura-pura sibuk mencarinya. Kesan itu tentu saja harus ditampik dengan kerja yang apik.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved