Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
ANAK selalu disebut sebagai generasi penerus bangsa. Dalam konsepsi yang ideal, generasi anak adalah ahli waris paling sahih masa depan bangsa. Merekalah penentu kelangsungan hidup serta penjamin eksistensi bangsa dan negara di masa yang akan datang.
Atas dasar itu, menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, negara bertanggung jawab memberi perlindungan dan pemenuhan hak asasi anak. Negara mesti menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi.
Namun, nyatanya realitas di lapangan tidak semanis yang dikonsepsikan. Sampai hari ini, komitmen negara dalam membela dan melindungi hak anak masih jauh dari utuh. Setengah hati. Anggaran pemerintah yang didedikasikan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan pun sangat minim. Menurut data Unicef, angkanya kurang dari 0,1% dari total anggaran.
Padahal di saat yang sama, kekerasan seksual, perundungan, dan pornografi kian menjadi ancaman atas pemenuhan hak-hak anak. Beragam kekerasan pada anak yang semula bak gunung es kini menyeruak ke dalam keseharian masyarakat. Kekerasan terhadap anak bahkan tidak hanya dilakukan orang dewasa, tapi juga oleh mereka yang juga masih anak-anak.
Kasus kekerasan yang terjadi di Tasikmalaya baru-baru ini, misalnya. Seorang siswa SD berusia 11 tahun dirundung teman-teman sekolahnya dan dipaksa ‘memerkosa’ seekor kucing. Sang anak pun mengalami depresi hingga akhirnya meninggal. Kasus itu sepatutnya menggugah kesadaran kita semua. Peristiwa yang amat memprihatinkan nan sadis itu kian mengonfirmasi bahwa Republik ini sedang menuju darurat kekerasan anak.
Bukan kebetulan, hari ini, 23 Juli, adalah Hari Anak Nasional. Semestinya hari ini dirayakan dan diperingati secara sukacita dengan sederet fakta menyejukkan terkait perlindungan anak. Nyatanya sebaliknya, yang muncul justru kado pahit berupa kasus kekerasan yang tidak kalah brutal dari sebelum-sebelumnya.
Karena itu, mesti ada langkah luar biasa untuk menghentikan ini semua. Memang semua tak melulu tanggung jawab pemerintah. UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dalam bagian penjelasannya menyebut bahwa pemenuhan hak asasi anak menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua.
Artinya, semua elemen harus bergerak seiring untuk meloloskan kita dari darurat kekerasan terhadap anak. Kasus di Tasikmalaya maupun banyak kasus kekerasan lainnya harus diakui menjadi bukti masih lemahnya kontrol pengawasan baik itu oleh keluarga, masyarakat, maupun negara.
Tidak berlebihan kiranya bila dari semua elemen itu, kita sangat berharap kepada negara untuk hadir paling depan demi melindungi hak dan keselamatan anak melalui seluruh perangkat yang mereka punya. Mulai dari pengajaran di lembaga pendidikan, perangkat hukum, hingga penegakan hukumnya.
Pelaku tindak kekerasan terhadap anak harus dihukum berat. Hukum harus mengirim pesan yang kuat bahwa kekerasan anak harus diakhiri. Bahkan, bagi pelaku kekerasan yang juga masih anak-anak, meskipun perlakuannya mesti dibedakan dengan pelaku orang dewasa, penegakan hukumnya tetap harus memberikan efek jera.
Pada sisi lain, masih bermunculannya pelaku kekerasan berusia anak-anak adalah bukti kian hilangnya budi pekerti di lingkungan kita. Fakta ini sudah sepatutnya menjadi momentum untuk menghidupkan lagi pelajaran budi pekerti di sekolah-sekolah. Model pendidikan haruslah bisa membentuk siswa tak hanya menjadi pintar, tapi juga berbudi pekerti yang baik.
Sekali lagi, kekerasan atau kejahatan terhadap anak adalah kejahatan bagi masa depan bangsa. Jika kita, masyarakat, negara membiarkan kekerasan itu tetap terjadi, itu artinya kita sedang membiarkan bangsa ini menuju kehancuran.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved