Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
NEGARA ini pantas disebut darurat mafia tanah. Ikut tertangkapnya 13 pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), dari total 30 tersangka mafia tanah, menjadi bukti bahwa praktik mafia tanah memang sistematis dan masif.
Tidak hanya itu, keterlibatan pejabat dan petugas berbagai unit dari berbagai kantor wilayah/administrasi menunjukkan kerja kotor telah begitu membudaya. Bahkan sangat mungkin, praktik kotor mafia tanah sudah dianggap lumrah dan diturunkan dari pejabat ke pejabat, berikut jajarannya.
Sebab itu, reformasi BPN adalah hal semestinya. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto harus memastikan tim khusus pengusutan mafia tanah yang dibentuknya memeriksa kantor-kantor BPN lainnya, bukan hanya yang pejabatnya telah ditangkap.
Keterlibatan pejabat dari berbagai kantor terungkap dalam penetapan tersangka yang diumumkan Polda Metro Jaya, kemarin. Ke-13 pegawai BPN itu terdiri atas 6 pegawai tidak tetap dan 7 ASN. Selain itu, ada 2 ASN pemerintah lainnya, 2 kepala desa, dan 1 orang dari jasa perbankan.
Minggu lalu, polisi juga telah menangkap Kepala Kantor BPN Kota Palembang yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi pada 2016-2017. Dalam kasus itu terlibat juga pejabat BPN Bandung Barat berinisial RS dan mantan pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan berinisial PS. Komplotan ini ‘gotong royong’ menerbitkan peta bidang yang cacat administrasi dan mencaplok tanah yang dimiliki secara sah warga lain.
Polisi pun mengungkapkan beragam modus yang dilakukan komplotan mafia tanah. PS melakukan praktik kotor dengan menghapus identitas pemilik tanah yang sah menggunakan cairan pemutih dan cotton buds. Identitas di sertifikat itu kemudian diganti sesuai keinginannya.
Para pejabat kotor juga melakukan modus baru dengan akses ilegal atau peretasan ke dalam Sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) di Kementerian ATR/BPN. Modus itu banyak dijalankan para pegawai BPN dengan memanfaatkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program gratis pemerintah.
Saat warga mengajukan sertifikat melalui program tersebut, sertifikat tidak kunjung diterima. Namun, secara administratif dibuat seolah-olah sertifikat itu sudah dikeluarkan. Padahal kenyataannya, oleh oknum BPN, sertifikat itu diganti identitasnya dengan meretas Sistem KKP. Dengan begitu, dibuatlah sertifikat atas nama orang lain.
Polisi juga menemukan modus terbaru yang lebih canggih karena menggunakan ‘superakun’. Akun inilah yang dapat menembus berbagai akses.
Polisi juga mengungkap adanya para pendana atau funder di belakang para oknum BPN itu. Berbekal dengan sertifikat palsu yang dikeluarkan pejabat sah itulah, para maling tanah ini mengusir dan bahkan, memolisikan, para warga pemilik tanah yang sah.
Dengan beragam modus dan keterlibatan masif para pejabat itu, tidak mengherankan jika kasus mafia tanah dikatakan sebagai salah satu penyelewengan terbesar di negeri ini. Pada Juni tahun lalu pun, Kementerian ATR mengindikasi ada 242 kasus mafia tanah sejak 2018. Di lain pihak, Ombudsman RI pada akhir 2021 menyatakan bahwa kasus agraria menempati urutan pertama aduan paling banyak oleh masyarakat kepada mereka. Rata rata tidak kurang dari 2.000 kasus per tahun se-Indonesia.
Kita mengapreasiasi tinggi kerja kepolisian yang akhirnya bisa membuat pengungkapan nyata kasus mafia tanah. Akan tetapi, jelas bahwa tanggung jawab terbesar untuk melakukan pembersihan ada di Kementerian ATR/BPN sendiri.
Kita mendesak Menteri Hadi untuk benar-benar membuktikan ucapannya bakal segera memecat setiap oknum lembaganya yang terlibat. Tidak hanya itu, inilah sesungguhnya medan perang baru bagi sang mantan Panglima TNI.
Hadi harus dapat menjawab kepercayaan yang telah diberikan Presiden Jokowi dengan reformasi nyata di lembaganya sebab pembersihan Kementerian ATR/BPN sesungguhnya akan berperan besar bagi banyak sektor di Republik ini. Bukan hanya menegakkan keadilan, terselesaikannya berbagai kasus mafia tanah akan memutar roda ekonomi, khususnya di wilayah dengan kasus-kasus masif.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved