Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMPAT mengeluarkan keputusan aneh yang dianggap berseberangan dengan semangat pemberantasan korupsi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya berbalik ke arah yang benar. Berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) sidang komisi kode etik, Jumat pekan lalu, Polri memecat AKB Raden Brotoseno sebagai anggota Polri.
Sebelum putusan ini keluar, wajar bila Polri dihujat. Brotoseno ialah pelaku korupsi alias koruptor berdasarkan putusan pengadilan. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dalam kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 2016. Ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan dinyatakan bebas bersyarat pada Februari 2020.
Anehnya, Polri sebagai 'tukang sapu' korupsi justru membuka tangan menerima koruptor itu kembali ke institusi tersebut. Sidang komisi etik yang dilakukan Oktober 2020 tidak memecat Brotoseno, tetapi malah melindunginya dengan alasan ia berprestasi. Sebuah alasan yang aneh, sama anehnya dengan putusan yang dihasilkan kemudian.
Enak betul kalau prestasi yang bahkan tak pernah diketahui publik, bisa menghapus dosa korupsi dengan sebegitu mudahnya. Alangkah indahnya hidup koruptor karena setelah keluar dari penjara tidak hanya udara segar yang bisa dia hirup, tapi posisi dan jabatan di institusi negara masih pula bisa ia dapatkan.
Tekanan publik, atau dalam bahasa halusnya aspirasi masyarakat, pada akhirnya membuat Polri menyadari kesalahannya. Patut kita berikan apresiasi pula bahwa kemudian Polri memutuskan melakukan peninjauan kembali sidang komisi kode etik untuk kasus Brotoseno. Inilah kali pertama Kapolri menerbitkan regulasi peninjauan kembali keputusan komisi etik. Hasilnya, Brotoseno dipecat dengan tidak hormat.
Publik senang, Polri pun mungkin lega. Akan tetapi, jelas, kita tidak boleh puas dan berhenti sampai di situ. Pemecatan Brotoseno bukanlah akhir dari babak pemberantasan korupsi di institusi negara, khususnya di lembaga kepolisian.
Langkah offside yang sempat dilakukan dengan mengampuni koruptor, bahkan menampungnya lagi untuk bekerja seperti biasa di Mabes Polri, setidaknya menunjukkan bahwa sesungguhnya Polri belum betul-betul serius dalam menjalani peperangan melawan korupsi.
Kita tidak meragukan kemampuan Polri. Lembaga ini punya hampir segalanya untuk menjadi garda depan pemberantasan praktik korupsi di Tanah Air. Aparat yang terlatih, infrastruktur yang lengkap, hingga jaringan yang luas hingga ke daerah, semua ada. Jika dibandingkan dengan KPK, misalnya, Polri unggul jauh.
Namun, mungkin persoalannya ada di kemauan dan komitmen. Pada sisi inilah Polri harus membuktikan diri. Muruah Polri salah satunya akan ditentukan dari kemauan dan komitmen mereka memberangus kejahatan berstatus luar biasa seperti korupsi. Rumusnya sebetulnya sederhana untuk melawan kejahatan luar biasa kita butuh komitmen yang juga luar biasa.
Pada saat yang sama, penegak hukum, baik secara institusi maupun perorangan, harus menjadi yang terdepan membersihkan diri dari korupsi. Ketika ada anggota mereka terbukti rasuah, tidak boleh ada kompromi sedikit pun. Jangan sampai demi menjaga nama baik korps atau lembaga, pelaku korupsi malah dilindungi bahkan dimanjakan.
Kita mustahil memenangi peperangan ini jika masih ada penegak hukum yang kompromistis terhadap pelaku korupsi. Karena itu, keputusan Polri untuk memecat Brotoseno patut kita apresiasi, di satu sisi, tapi juga harus dijadikan pengingat bagi Polri untuk tidak lagi bermain-main dalam pemberantasan korupsi. Inilah momentum bagi Polri untuk meneguhkan lagi komitmen antikorupsi.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved