Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
NAMA Artidjo Alkostar sudah jadi legenda dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang tutup usia pada Februari tahun lalu itu dikenal dengan julukan algojo koruptor.
Artidjo tidak segan-segan menambah hukuman para koruptor. Selama 18 tahun bertugas dan menangani lebih dari 19 ribu perkara, Artidjo konsisten membuktikan ucapannya untuk selalu berkhidmat pada keadilan.
Jejak Artidjo itu semestinya ialah standar yang harus diikuti para penerusnya sebab tantangan penindakan korupsi semakin berat. Berdasarkan data yang dikumpulkan Indonesia Corruption Watch (ICW), penindakan kasus korupsi selama enam bulan awal 2021 mencapai 209 kasus. Periode yang sama pada tahun sebelumnya terdapat 169 kasus.
Sementara itu, nilai kerugian negara pada semester I 2020 sebesar Rp18,173 triliun kemudian pada semester I 2021 mencapai Rp26,83 triliun. Dengan kata lain, kenaikan nilai kerugian negara akibat korupsi sebesar 47,6%. Dalam empat tahun belakangan, ICW menyebut nilai kerugian negara selalu menunjukkan tren peningkatan, sedangkan angka penindakan kasus korupsi fluktuatif.
Fluktuasi penindakan, salah satunya, bisa dipahami karena krisis hakim ad hoc yang telah terjadi setahun ini, seiring dengan pensiunnya lima hakim hakim ad hoc tipikor. Karena itu, MA hanya mengandalkan tiga hakim ad hoc tipikor tingkat kasasi/peninjauan kembali (PK). Padahal, jumlah perkara mencapai ratusan.
Persoalan jumlah itu pun tampaknya belum akan terselesaikan lewat proses seleksi hakim ad hoc tipikor yang saat ini berlangsung. Komisi Yudisial hanya mengirimkan delapan nama calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc tipikor untuk tingkat kasasi dan PK kepada pimpinan DPR.
Ketiga calon hakim ad hoc tipikor yang diajukan ialah Agustinus Purnomo Hadi (hakim ad hoc tipikor PT Makassar), Arizon Mega Jaya (mantan hakim ad hoc tipikor PN Palembang), dan Rodjai S Irawan (hakim ad hoc tipikor PT Mataram).
Minimnya jumlah nama tersebut memang bukan berarti kesalahan KY. Kualitas calon hakim jelas harus diutamakan ketimbang mengejar kuantitas semata. Bahkan seperti yang dilakukan Artidjo saat menjadi pansel hakim ad hoc tipikor pada 2018, proses seleksi diperketat setelah sejumlah hakim tipikor ikut terjaring dalam kasus korupsi. Akibatnya, pernah pula panitia yang dipimpin Artidjo hanya meluluskan satu calon.
Masih lemahnya kualitas para calon pun terlihat dalam seleksi kali ini. Dalam tahap wawancara yang digelar KY pada April lalu, banyak calon yang tidak mampu menjawab substansi pertanyaan. Bukan saja integritas yang diragukan, melainkan juga kejernihan dalam melihat penindakan korupsi tampak lemah.
Segala fakta itu sesungguhnya menunjukkan pekerjaan besar dalam kualitas dan kuantitas para pengadil di negeri ini. Tiga kriteria utama bagi profesionalitas seorang hakim nyatanya masih hal yang sulit didapat.
Kriteria knowledge berarti hakim harus memiliki pengetahuan yang luas dan harus bisa memberi argumentasi hukum. Kriteria skill atau keahlian terkait dengan jam terbang dan kapasitas teknis menerapkan hukum. Sementara itu, kriteria ketiga ialah integritas moral atau kejujuran.
Kriteria terakhir itu dapat dikatakan tersulit karena memang bukan produk sekolahan. Kriteria terakhir hanya bisa dimiliki jika dihidupkan sendiri oleh yang bersangkutan.
Ini menjadi tantangan besar yang harus bisa diupayakan bersama. Upaya menjemput bola, di luar hakim karier, patut lebih dimaksimalkan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved