Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HARGA minyak goreng mulai berangsur turun. Stok minyak goreng juga membanjiri pasar modern dan pasar tradisional. Kebijakan sapu jagat Presiden Joko Widodo ternyata ampuh melindungi rakyat.
Sudah empat bulan rakyat menjerit akibat harga minyak goreng membubung tinggi dan stok langka di pasaran. Gonta-ganti kebijakan pemerintah juga tidak mampu meredam gejolak minyak goreng. Karena itulah Presiden Jokowi terpaksa mengambil kebijakan tegas dan berani yang disebut sebagai kebijakan sapu jagat.
Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng sejak 28 April 2022. Keputusan itu ditempuh dalam rangka penyediaan minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia. Keputusan yang sesungguhnya berpihak kepada masyarakat kendati dicibir para pengamat.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.
Pemerintah sangat menyadari bahwa keputusan yang diambil itu memang menimbulkan dampak negatif karena berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tidak terserap. Akan tetapi, apa pun dampak yang ditimbulkan, demi keperpihakan yang nyata kepada masyarakat, pemerintah harus menempuhnya.
Agar kebijakan yang bersifat sementara itu segera direvisi, perlu ada kesadaran industri minyak sawit. Kiranya pengusaha tidak mengejar keuntungan di atas penderitaan rakyat.
Mestinya pengusaha malu karena di Indonesia, negara penghasil sawit terbesar di dunia, justru harga minyak goreng selangit dan stoknya hilang dari pasaran.
Sudah saatnya negara membenahi secara menyeluruh persoalan minyak sawit mulai dari hulunya. Ada ketimpangan kepemilikan lahan kelapa sawit.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, penguasaan luas areal perkebunan sawit masih didominasi perkebunan besar swasta. Sebesar 7,98 juta hektare atau 54,69% dikuasai swasta, diikuti perkebunan rakyat yang menguasai 6,04 juta hektare atau 41,44%, dan sisanya 0,57 juta hektare atau 3,87% dikuasai perkebunan besar negara.
Masih berdasarkan data BPS 2020, terdapat 2.511 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Sebanyak 163 perusahaan di antaranya merupakan perkebunan besar negara dan 2.348 perusahaan merupakan perkebunan besar swasta. Data ini memperlihatkan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia didominasi oleh perkebunan besar swasta (93%).
Karut-marut minyak goreng menunjukkan betapa pentingnya pembenahan tata kelola perkebunan dan industri sawit di Indonesia. Ada ketimpangan tata kelola perkebunan, persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.
Ketimpangan itu kian sempurna menyengsarakan rakyat tatkala pihak perusahaan atau korporasi sawit tidak patuh kepada kebijakan pemerintah. Tragisnya lagi, aparatur pemerintah tidak punya moral sehingga bermain mata dengan korporasi untuk menyiasati aturan pemenuhan pasar domestik.
Larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng hakikatnya mencerminkan sikap pemerintah yang berpihak kepada masyarakat. Larangan itu sekaligus menghentikan tabiat korporasi mengejar keutungan di atas penderitaan rakyat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved