Akhiri Demokrasi Jalan Buntu

08/11/2014 00:00
KETAMAKAN Koalisi Merah Putih yang menyapu bersih posisi pimpinan DPR dan MPR tanpa menyisakan satu pun jatah kepada Koalisi Indonesia Hebat membuat kita bertanya-tanya demokrasi macam apakah yang sedang kita terapkan.

Ada yang mengatakan wajar belaka KMP menyapu bersih karena toh KIH menguasai pemerintahan. Ada pula yang merujuk sistem politik Amerika ketika partai yang kalah dalam pemilu presiden menguasai parlemen.
Kedua argumentasi tersebut membuktikan dalam kasus kisruh di DPR, penguasaan parlemen jelas merupakan tindakan balas dendam atas penguasaan pemerintahan. Balas dendam karena demokrasi kita sesungguhnya tidak mengenal prinsip the winner takes all, pemenang mengambil semuanya.

Itulah sebabnya di parlemen periode-periode sebelumnya, termasuk DPR era Orde Baru, partai pemenang pemilu tidak menyapu bersih posisi pimpinan. Namun, KMP mengubah fatsun politik yang sudah kita terapkan bertahun tahun itu melalui Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Lagi pula, bila KMP berhak mengambil semua kursi pemimpin di parlemen, buat apa pakai pemilihan segala? Dari sini jelas pemilihan pimpinan DPR tempo hari hanyalah kamuflase biar tetap disebut demokratis. Toh, mekanismenya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3 dan tata tertib pemilihan memang sengaja dibuat agar KMP betul-betul menguasai parlemen.

Membandingkan pemerintahan atau kabinet dengan parlemen dalam kasus ini bukanlah perbandingan yang apple to apple. Pemerintahan sesungguhnya entitas yang homogen secara politik, sedangkan parlemen entitas heterogen yang terdiri dari dua koalisi dan banyak partai.

Pun, membandingkan Indonesia dengan Amerika juga bukan perbandingan yang cerdas. Amerika menganut sistem dwipartai, sedangkan Indonesia multipartai. Paradigma berpikir yang tidak cerdas itulah yang membuat demokrasi di negeri ini berjalan di atas treadmill. Kelihatannya seperti bergerak, bahkan bergerak lebih kencang, tetapi sesungguhnya ia tidak berpindah ke mana-mana.

Demokrasi kini diuji. Untuk lulus ujian, yang pertama-tama harus dilakukan ialah mengubur dalam-dalam paradigma berpikir "yang menang berhak mengambil semua" kursi pimpinan di parlemen. Bila pikiran the winner takes all masih berkecamuk dalam alam pikiran anggota dewan, musyawarah mufakat yang menjadi ciri utama demokrasi kita akan ditinggalkan dan lobi apa pun akan mentah.

Tidak ada jalan lain, untuk mengembalikan sukma demokrasi, kiranya perlu dipertimbangkan kocok ulang pimpinan alat kelengkapan dewan. Pengisian posisi pimpinan alat kelengkapan dewan hendaknya mengedepankan prinsip kompromi serta mempertimbangkan asas proporsionalitas.

Ada kualitas etis dan kepantasan yang mesti dijunjung, bukan sekadar kuantitas. Jangan pula pemenang pemilu tidak mendapatkan apa-apa di lembaga perwakilan. Kita sangat percaya bahwa pemimpin partai mampu mengurai benang kusut politik di Senayan. Tidak sekadar mampu, tapi juga punya kemauan politik yang sangat kuat untuk itu.  Jika tidak, parpol dianggap gagal dalam memberikan pendidikan politik nilai dan membumikan demokrasi substansial. Pendidikan politik yang dikumandangkan hanya slogan tanpa makna.


Berita Lainnya