Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PERAYAAN Hari Raya Idul Fitri di Tanah Air sarat akan tradisi. Tanpa halangan pandemi sudah jamak masyarakat berbondong-bondong pulang ke kampung halaman dalam tradisi mudik Lebaran.
Melalui tradisi mudik, roda perekonomian berputar lebih cepat di berbagai sektor. Itu terjadi tidak hanya di perkotaan, tetapi juga sampai ke perdesaan.
Ada pula tradisi pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau majikan kepada para pegawai. Untuk yang satu ini, pemerintah membakukannya dalam bentuk peraturan yang wajib ditaati badan usaha.
Pemerintah sendiri juga menggelontorkan THR kepada para aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan. Tahun ini anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp34,3 triliun.
Tidak ingin ketinggalan, sebagian organisasi kemasyarakatan (ormas) merasa mereka juga berhak mendapatkan THR. Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, beredar surat-surat permintaan THR dari ormas-ormas tersebut yang ditujukan kepada pengusaha dan pedagang.
Biasanya mereka berdalih telah berkontribusi mengamankan lingkungan setempat. Oleh karena itu, lagi-lagi menurut pengurus ormas-ormas itu, wajar bila mereka mendapatkan bantuan finansial berupa THR dari perusahaan hingga UMKM.
Para ormas bisa saja mengaku tidak meminta dengan paksaan. Akan tetapi, dalih berperan mengamankan lingkungan itu saja sudah menyiratkan intimidasi.
Secara tidak langsung mereka mengatakan bahwa tanpa kehadiran mereka, lingkungan tersebut tidak akan aman. Bukankah itu semacam ancaman? Permintaan disertai ancaman tidak ubahnya kejahatan pemerasan.
Belakangan memang permintaan THR oleh ormas sudah banyak berkurang. Hal itu karena pengusaha dan pedagang kini lebih berani mengungkap ke publik sebagai bentuk penolakan atas permintaan ormas. Ormas juga mulai menyadari adanya perlawanan pengusaha yang menjadi target mereka.
Sebagai contoh, baru-baru ini tersebar surat permintaan THR dengan kop sebuah ormas ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Pengurus ormas lebih memilih berkelit dan menyatakan permintaan THR itu dilakukan oleh oknum pengurus.
Ditambah lagi, kepolisian di berbagai daerah seperti mendapatkan komando untuk menegaskan sikap. Dengan serempak mereka mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan permintaan THR dari ormas yang dilakukan dengan memaksa. Polda-polda berjanji akan menindak tegas para pelaku.
Dalam hal permintaan THR oleh ormas, kepolisian semestinya tidak perlu menggarisbawahi perihal permintaan yang dengan paksaan. Ketika permintaan THR diajukan ormas, perbedaan antara memaksa dan mengharap kesukarelaan begitu tipis. Maka, segala bentuk permintaan THR oleh ormas seharusnya sudah bisa dikategorikan pemerasan.
Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan permintaan THR dari anggota ormas tidak bisa dibenarkan. Dari sisi keorganisasian, ormas yang meminta THR bisa saja dijatuhi sanksi mulai dari surat peringatan hingga pencabutan surat keterangan terdaftar atau pencabutan status badan hukum. Dasarnya, mereka telah melanggar Undang-Undang tentang Ormas karena mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Permintaan THR oleh ormas dapat diperlakukan seperti halnya penerimaan bingkisan atau parsel hari raya oleh aparatur sipil negara (ASN). Lebih baik dilarang sama sekali. Dunia usaha pun akan lebih tenteram tanpa ulah premanisme ormas dengan embel-embel THR sukarela.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved