Dukung Mudik Lebih Awal

22/4/2022 05:00
Dukung Mudik Lebih Awal
(MI/Duta)

 

SETELAH dua tahun jeda karena pandemi, Lebaran tahun ini kembali bakal diwarnai dengan 'ritual perjalanan' bernama pulang kampung alias mudik. Bahkan setelah tertahan selama dua tahun, kendati wabah covid-19 masih ada, gelegak masyarakat untuk mudik diprediksi naik berlipat-lipat, melampaui musim-musim Lebaran sebelum pandemi.

Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemenhub), beberapa waktu lalu, membuktikan bahwa hal itu bukanlah omong kosong. Jumlah pemudik memang diprediksi melonjak drastis. Survei itu memperkirakan ada 85,5 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada masa Lebaran 2022.

Artinya, mudik kali ini tidak hanya akan melibatkan sepertiga dari penduduk Indonesia, tapi juga naik hampir empat kali lipat dari jumlah pemudik pada Lebaran 2019 lalu yang menurut hitungan Kementerian Perhubungan sebanyak 23 juta orang. Sebuah angka yang fantastis, yang menuntut pemerintah mesti berpikir dan bekerja ekstrakeras untuk menentukan rekayasa dan manajemen mudik yang tepat.

Jalur darat menjadi yang paling favorit menurut survei tersebut dengan menguasai 78% perjalanan mudik. Terdiri atas 47% menggunakan transportasi pribadi (mobil dan sepeda motor) dan 31% moda transportasi umum (bus dan travel). Sisanya menggunakan transportasi kereta 10%, transportasi udara 10%, dan transportasi laut hanya 2%.

Dengan angka itu, penanganan mudik di jalur darat hampir bisa dipastikan menjadi yang paling memusingkan, terutama, tentu saja, di Pulau Jawa karena mobilitas mudik akan lebih banyak berkutat di wilayah tersebut. Di sinilah sejatinya pertaruhan pemerintah sebagai regulator perjalanan mudik. Inilah ujian paling berat terhadap manajemen transportasi dan lalu lintas di Republik kita.

Tak berselang lama setelah pemerintah resmi mengizinkan mudik, sejumlah kementerian terkait bersama kepolisian memang telah menyusun rekayasa serta strategi untuk mengurangi kemacetan di periode-periode padat arus mudik dan arus balik. Di antaranya ialah penerapan sistem satu arah (one way) dan ganjil-genap di tanggal dan jam tertentu di tol sepanjang pantura Jawa.

Namun, sepertinya itu belum cukup membuat pemerintah percaya diri. Jumlah pemudik yang luar biasa banyak memang ibarat kekuatan tersembunyi yang sewaktu-waktu bisa merusak semua rencana dan rekayasa yang telah disiapkan. Apa pun strateginya tidak akan banyak berarti kalau dalam praktiknya pemudik membeludak di waktu yang bersamaan.

Maka, tidak tanggung-tanggung, Presiden Joko Widodo pun sampai harus menyerukan agar para pemudik bisa melakukan perjalanan mudik lebih awal demi menghindari kemacetan parah di puncak arus mudik 28-30 April 2022. "Saya mengajak masyarakat mudik lebih awal dan tentu saja menyesuaikan jadwal libur dari tempat pekerjaan," kata Jokowi.

Tentu ini satu seruan atau imbauan yang penting dan kiranya mesti kita dukung. Namun, persoalannya ada pada frasa 'menyesuaikan jadwal libur dari tempat pekerjaan'. Faktanya, karena pemerintah menetapkan cuti bersama mulai 29 April, hampir semua kantor mengikuti aturan itu dan masih menerapkan jam kerja normal hingga 28 April.

Lalu bagaimana para pegawai negeri sipil (PNS) ataupun karyawan swasta dapat melaksanakan imbauan presiden untuk mudik lebih awal jika tempat dia bekerja tidak mengizinkan? Begitu pun dengan anak sekolah karena tidak sedikit sekolah yang baru meliburkan siswanya pada 29 April. Hal-hal semacam ini terkesan remeh, tapi sesungguhnya itu menunjukkan ketidaksinkronan antara aturan dan imbauan pemerintah.

Jalan keluarnya barangkali pemerintah melakukan pengembangan atas imbauan tentang mudik awal itu dengan menerbitkan surat keputusan bersama sejumlah menteri, misalnya, agar semua kantor pemerintah maupun swasta dan sekolah mengizinkan karyawan dan siswa dapat bekerja dan belajar dari luar kantor/sekolah.

Mumpung masih ada waktu. Sebab. kalau tidak, percuma mengimbau jangan mudik pada 28-30 April, sementara orangtua dan anak masih harus ke kantor dan sekolah pada hari-hari itu.



Berita Lainnya