Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
AMERIKA Serikat menyoroti praktik hak asasi manusia (HAM) di 198 negara, termasuk Indonesia. Sejumlah catatan mereka lansir, mulai penggunaan aplikasi PeduliLindungi hingga sepak terjang buzzer.
Laporan pelaksanaan HAM di Indonesia pada 2021 itu dibeberkan di situs Kementerian Luar Negeri AS, Jumat (15/4). Ada beberapa hal yang disorot. Salah satunya perihal gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait dengan privasi.
Ada pula soal sejumlah dugaan pembunuhan di luar proses hukum yang tak diusut oleh aparat dan adanya kelompok bayaran pasukan siber atau yang biasa disebut buzzer. Pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tak ketinggalan pula.
Seperti biasa, catatan pelaksanaan HAM tersebut didasarkan pada laporan dari sejumlah pihak, utamanya LSM, di Indonesia. Demikian halnya dengan PeduliLindungi yang mereka nilai masuk dalam gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi.
Menurut Kemenlu AS, pemerintah Indonesia mengembangkan PeduliLindungi, sebuah aplikasi telepon pintar untuk melacak kasus covid-19. Aplikasi itu dipakai dalam upaya menghentikan penyebaran virus dengan mewajibkan individu menggunakannya saat memasuki ruang publik seperti mal.
Sekilas laporan itu biasa-biasa saja. Memang begitu faktanya. Namun, AS memberikan catatan dengan mengutip keprihatinan LSM di Indonesia tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi serta bagaimana data disimpan dan digunakan oleh pemerintah. Tersirat ada kecurigaan, kalau tak mau disebut tuduhan, bahwa pemerintah bisa menggunakan data PeduliLindungi secara sewenang-wenang dan melanggar hukum.
Laporan pelaksanaan HAM di negara-negara di dunia sudah biasa dilakukan AS saban tahun. Mereka masih saja merasa sebagai negara adikuasa yang boleh memberikan penilaian terhadap HAM negara lain. Penilaian yang tentu saja sesuai perspektif mereka, kehendak mereka, dan demi kepentingan mereka.
AS masih saja merasa menjadi polisi dunia. Mereka merasa punya hak mengatakan HAM di negara A baik atau di negara B buruk. Pun terhadap pelaksanaan HAM di Indonesia pada 2021. Menyebut bahwa Indonesia berpotensi melanggar HAM dalam penggunaan PeduliLindungi jelas terlalu gegabah. Apalagi, mereka tak memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menjelaskan duduk persoalan aplikasi itu.
Aplikasi PeduliLindungi dibuat untuk membantu instansi terkait dalam melakukan pelacakan guna menghentikan penyebaran covid-19. Ia punya banyak faedah, termasuk buat masyarakat.
Bahwa ada potensi data diri yang merupakan hak privasi itu disalahgunakan memang benar. Menjadi tugas pemerintah untuk memastikan data itu digunakan semata hanya untuk penanganan covid-19.
Yang pasti, dalam situasi darurat, ketika bangsa ini dihadapkan pada keadaan yang sangat mendesak, aplikasi itu lebih banyak manfaat ketimbang mudaratnya. Artinya, tuduhan AS tidaklah berdasar. Artinya, kita tidak perlu menggubrisnya. Tidak perlu pula bangsa ini merespons berlebihan.
Dunia sudah paham seperti apa wajah AS dalam persoalan HAM. Mereka tak jarang bermuka dua. Contoh terkini, mereka begitu garang menyikapi invasi Rusia ke Ukraina, tetapi terlalu lembut menanggapi serbuan Israel ke Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan tak kurang dari 150 warga Palestina terluka.
Biarkan AS asyik dengan celotehnya sendiri. PeduliLindungi terbukti berkontribusi pada rendahnya penularan covid-19 di Indonesia ketimbang negara tetangga dan bahkan negara maju. Pemerintah tak usah pedulikan apa kata Amerika yang dalam penanganan pandemi korona tak lebih baik dari kita.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved