BLT bukan Solusi Jangka Panjang

09/4/2022 05:00
BLT bukan Solusi Jangka Panjang
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

SESUAI yang dijanjikan, bantuan langsung tunai (BLT) untuk meringankan beban rakyat akibat tingginya harga minyak goreng sudah mulai disalurkan di awal Ramadan ini. Targetnya, BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan sekaligus (April, Mei, dan Juni) itu mesti beres diberikan ke tangan masyarakat paling telat 21 April 2022.

Dengan jumlah total penerima sebanyak 23 juta orang, pemerintah menganggarkan Rp6,9 triliun untuk bantalan selama tiga bulan tersebut. Bukan sebuah nominal yang kecil tentunya. Akan tetapi, itulah angka yang mau tidak mau harus dibayarkan akibat ketidakmampuan pemerintah mengatasi kesengkarutan minyak goreng selama beberapa bulan belakangan.

Ya, memang ada perbedaan pandangan terkait dengan niat pemerintah menyalurkan BLT minyak goreng tersebut. Ada perdebatan apakah ini kebijakan solutif yang berdimensi jangka panjang atau sekadar meredakan sakit untuk sementara karena pemerintah tidak mampu mengobati sumber lukanya?

Perspektif pertama akan mengatakan pemberian BLT adalah langkah cepat yang positif dan patut diapresiasi. Sebagai langkah jangka pendek dan dalam situasi yang sudah telanjur terdesak, kiranya BLT sah-sah saja diberikan. Tidak ada yang salah dengan itu, toh uang bantuan itu pada ujungnya mengalir ke masyarakat yang memang sedang membutuhkan.

Kondisi rakyat saat ini memang sedang terimpit oleh melambungnya harga-harga komoditas. Terutama memasuki Ramadan dan menjelang Lebaran yang secara tradisi memang hampir selalu menciptakan peningkatan harga kebutuhan pokok. Karena itu, pengucuran BLT, bantalan, atau apa pun namanya, tentu sangat membantu masyarakat sedikit bernapas, walau tak lega-lega betul.

Namun, sudut pandang berikutnya berkata lain. Penyaluran BLT sesungguhnya bukanlah solusi yang tepat untuk membantu rakyat. Bahkan terkesan ini sebuah kebijakan yang cari gampangnya saja, sembari lari dari persoalan sebenarnya.

Inti persoalan dari karut-marut minyak goreng ialah adanya mafia dan spekulan di hampir semua lini, terutama distribusi. Mereka telah dengan jitu memanfaatkan momentum kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar dunia untuk melipatgandakan kekuatan dan keuntungan mereka di rantai distribusi minyak goreng.

Sejujurnya, selain mafia dan spekulan, pemerintah sesungguhnya juga menjadi bagian dari masalah yang menyebabkan harga minyak goreng di pasaran domestik berfluktuasi tak karuan. Entah karena ketidakcakapan atau kekurangpahaman menteri dan perangkatnya di Kementerian Perdagangan, bongkar pasang beleid soal penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng menjadi salah satu pangkal kesemrawutan itu.

Selama akar itu tidak bisa ditanggulangi dan pemerintah malah memilih cara-cara penyelesaian masalah yang instan, selama itu pula minyak goreng akan terus menjadi masalah. Namun, sayangnya, itulah yang terjadi. Alih-alih menyelesaikan pokok permasalahan, pemerintah malah memilih cara 'mudah' dengan memberikan bantuan tunai kepada masyarakat.

Karena itu, kita ingin menantang pemerintah. Karena BLT sudah diputuskan untuk diberikan selama tiga bulan hingga Juni, mampukah dalam waktu yang sama mengusut permasalahan mafia dan spekulan yang membuat harga minyak goreng melonjak sampai ke akar-akarnya, sehingga ketika dana BLT sebesar Rp6,9 triliun itu habis, harga minyak goreng sudah bisa terjangkau?

Kurang baik apa publik? Kita masih memberi waktu tambahan tiga bulan untuk pemerintah menyelesaikan problematik seputar minyak goreng ini secara tuntas. Jangan hanya mengumbar janji. Satu janji Menteri Perdagangan untuk mengumumkan pemain besar yang menyebabkan kekisruhan minyak goreng saja sudah dua minggu tak kunjung dilakukan.

Tegakkan hukum setegak-tegaknya, jangan surut dibentak mafia, pantang kompromi dengan spekulan. Kita tidak berani membayangkan kalau pemerintah selalu takluk di hadapan mafia pangan, boleh jadi nanti akan ada kebijakan pemberian BLT beras, BLT gula, BLT cabai, dan sebagainya.



Berita Lainnya