DPR Baru Gedung Baru

04/11/2014 00:00
ANGGOTA DPR boleh saja datang silih berganti setiap lima tahun di Senayan, Jakarta. Akan tetapi, ada satu keinginan yang tampaknya abadi, tidak lekang oleh waktu, yaitu nafsu anggota dewan untuk membangun gedung DPR.

Hampir setiap saat selalu muncul keinginan untuk membangun gedung baru. Namun, argumentasi untuk mewujudkan keinginan tersebut bisa berganti sesuka hati. Keinginan membangun gedung baru menjadi abadi.

Keinginan membangun gedung baru disemai dengan cara penuh tipu muslihat pada 2010. Pada saat itu tiba-tiba saja muncul perasaan takut amat mendalam di kalangan anggota DPR. Mereka takut karena gedung yang kini berusia 23 tahun dan masih tegak berdiri itu dinyatakan telah miring 7-8 derajat.

Ketakutan itulah yang menjadi landasan kuat untuk mengucurkan uang Rp1,8 triliun bagi pembangunan gedung baru. Rencana pembangunan dibatalkan karena hasil penelitian Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan gedung itu tidak dalam kondisi miring.

Hanya selang satu tahun kemudian, tepatnya pada 2011, muncul lagi gagasan pembangunan gedung DPR. Kali ini, sudah dipersiapkan tender kontraktor pembangunan gedung baru itu. Alasan pembangunan gedung pun mulai bergeser, yaitu menyangkut harkat dan martabat dewan.

Harkat dan martabat DPR seakan berkorelasi teramat erat dengan kemewahan fisik kantor anggota dewan. Profesionalitas anggota dewan sama sekali bukan dijadikan tolok ukur sebuah harkat dan martabat. Jika itu yang terjadi, apa bedanya dengan sebuah kubur yang tampak luar sangat mewah, tapi isi di dalamnya sudah bau busuk? Rencana pembangunan pun dibatalkan karena muncul perlawanan dari rakyat yang sangat masif.

Lebih mengerikan lagi, kali ini, belum sampai satu bulan dilantik menjadi anggota DPR, keinginan untuk membangun gedung baru muncul kembali. Disebut mengerikan karena dalam sebulan ini dewan belum bekerja sama sekali, tetapi sudah meminta gedung baru.

Wacana pembangunan gedung DPR itu disampaikan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Roem Kono. Alasannya, ruangan anggota DPR yang saat ini berukuran 4 x 7 meter jauh dari ideal. Anggota dewan yang mendapat predikat terhormat itu tidak betah duduk berlama-lama di ruangannya yang sempit.

Kendati Roem menyebut rencana itu sebagai gagasan pribadi yang akan ia perjuangkan di RAPBN Perubahan 2015, gagasan itu patut dikritisi.

Bukan perkara besar bagi DPR untuk menyetujui pembangunan gedung baru sebab dewan sudah dikuasai satu kubu. Karena itu, rakyat mesti membuka mata lebar-lebar untuk mengawasi dewan. Jangan pernah lelah, apalagi lengah, untuk mengawasi perilaku dewan.

Pembangunan gedung baru itu bukan berbasiskan kebutuhan objektif.  Tidak ada kebutuhan mendesak dari pembangunan gedung baru DPR, kecuali agar anggota dewan nyaman ketika sebagian besar rakyat hidup penuh kesusahan. Kita khawatir rencana pembangunannya semata-mata menggunakan pendekatan proyek. Bila itu terjadi, di balik pendekatan proyek selalu ada celah manipulasi.

Rencana pembangunan gedung baru DPR itu harus dihentikan, bila perlu dikuburkan dalam-dalam. Jangan biarkan rencana itu muncul setiap saat.

Masih banyak kebutuhan rakyat yang lebih penting dan urgen untuk dipenuhi daripada sekadar membangun gedung untuk memenuhi syahwat hedonisme dewan.


Berita Lainnya