Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
NEGARA berkewajiban memberikan pelindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat. Kewajiban konstitusional itu dalam rangka menjamin setiap pemeluk agama untuk beribadah dan menjalankan ajaran agamanya.
Kehalalan suatu produk ditandai oleh label halal yang kini menjadi otoritas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Otoritas itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Sebelum undang-undang itu berlaku, label halal di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Label halal yang berlaku secara nasional sudah ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Ditetapkan pada 10 Februari 2022 dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022. Perubahan itu ditandai dengan peluncuran logo baru label halal.
Konsekuensi penetapan label halal oleh BPJPH, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, logo label halal sebelumnya yang dikeluarkan oleh MUI secara bertahap akan tidak berlaku lagi.
Sertifikasi halal memang menjadi kewenangan pemerintah, bukan ormas keagamaan. Meski demikian, sesuai undang-undang, penetapan kehalalan produk tetap dilakukan oleh MUI dalam sidang fatwa halal. Berdasarkan putusan MUI itulah, BPJHP menerbitkan sertifikat halal.
Pengusaha yang telah mengantongi sertifikat halal wajib mencantumkan label halal pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, atau tempat tertentu pada produk.
Seluruh pembiayaan untuk mendapatkan label halal ditanggung oleh pengusaha. Label halal mestinya tidak membebani industri karena pada akhirnya yang menanggung ongkosnya ialah konsumen, bukan produsen. Penetapan kehalalan produk hendaknya berjalan transparan dan tidak menambah ongkos baru.
Kementerian Keuangan memang mengatur tarif layanan BPJPH sekitar Rp300 ribu sampai Rp5 juta. Biaya itu di antaranya ialah untuk sertifikasi halal proses reguler, perpanjangan sertifikat halal, penambahan varian atau jenis produk, serta registrasi sertifikat halal luar negeri. Namun demikian, biaya sertifikasi halal tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan oleh lembaga pemeriksa halal.
Tidak kalah pentingnya ialah soal kecepatan prosesnya sampai keluar sertifikat halal. Jangan sampai pengurusan sertifikat halal dilama-lamakan, karena itu waktu yang dibutuhkan perlu diatur secara rigid. Terus terang proses permohonan sertifikasi halal kerap kali dikeluhkan masyarakat lantaran memakan waktu yang cukup lama.
Kiranya Kementerian Agama melakukan pengawasan yang ketat, sangat ketat, agar tidak ada transasksi di ruang gelap dalam pengurusan label halal. Jika itu terjadi, ujung-ujungnya konsumen jua yang menanggung bebannya.
Jauh lebih penting lagi ialah membebaskan pelaku usaha mikro dan kecil dari kewajiban menanggung biaya permohonan sertifikat halal. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal sudah menetapkan bahwa dalam hal permohonan sertifikat halal yang diajukan pelaku usaha mikro dan kecil tidak dikenai biaya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Ganti tuan label halal dari MUI kepada BPJPH hendaknya dijadikan momentum untuk memperbarui komitmen pelayanan masyarakat yang jauh lebih baik lagi. Pengambilalihan itu bukan untuk mengejar keuntungan, tapi semata-mata memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Pencantuman label halal terhadap produk yang telah mendapat sertifikat halal memang penting. Akan tetapi, jauh lebih penting lagi ialah menjaga kehalalan produk yang telah memperoleh sertifikat halal itu.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved