Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KELANGKAAN minyak goreng yang terjadi sejak awal bulan lalu sudah tidak dapat dimaklumi. Terlebih, lonjakan harga merembet pula ke bahan pangan lainnya, termasuk daging, ayam, dan telur.
Namun, alih-alih tertangani, kita harus kembali dibuat geram dengan cara penanganan Kementerian Perdagangan. Jika sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi hanya bisa ikut heran atas kelangkaan minyak goreng, kini jajarannya justru melemparkan kesalahan kepada masyarakat.
Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko pada kunjungan kerja di Palembang, Sabtu (5/3), mengatakan bahwa kelangkaan barang dan kenaikan harga merupakan akibat dari panic buying. Ia menilai banyak rumah tangga menstok minyak goreng melebihi kebutuhan.
Kesimpulan cupet itu hanya didasarkan pada telah digelontorkannya ratusan juta liter minyak goreng. Sebab itu, ia merasa semestinya kebutuhan masyarakat telah tercukupi, bahkan sangat berlebih. Ketika kondisi di lapangan tidak sesuai, ia tidak merasa perlu memikirkan faktor lain. Cukup rakyat disalahkan. Toh, selama ini rakyat itu tempat salah dan keliru, dianggap mudah panik.
Pernyataan demi pernyataan pejabat sejatinya tidak boleh membuat rakyat ikut sesat pikir. Tiba saatnya rakyat meluruskan syak wasangka pejabat terkait kelangkaan minyak goreng.
Sebab, justru hal yang sangat tidak logis ketika rakyat dianggap tidak memiliki kebutuhan mendesak lainnya hingga mampu menimbun minyak goreng. Apalagi, fakta-fakta lapangan telah menunjukkan permasalahan serius dalam distribusi.
Satgas Pangan di sejumlah daerah menemukan penimbunan besar-besaran. Contohnya, Polda Sumut pada pertengahan Februari menemukan penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng di Deli Serdang. Belum lama ini Polda Sulteng juga menemukan penimbunan 53 ton minyak goreng di dua gudang di Kota Palu. Kemudian, Polda Kalsel membongkar penimbunan lebih dari 31 ribu liter. Belum ada temuan penimbunan minyak goreng di dapur rakyat.
Maka, menjadi pertanyaan besar mengapa para petinggi dan pucuk pimpinan Kemendag cuek akan temuan-temuan itu dan justru menyalahkan rakyat? Memang, bulan lalu Mendag pernah sesumbar akan memberi sanksi tegas kepada para distributor yang terbukti menimbun minyak goreng. Namun, hingga kini, sidak ke gudang-gudang distributor hanya terlihat gencar oleh Satgas Pangan dari kepolisian, atau bahkan anggota DPRD. Sementara itu, jajaran Kemendag hanya senang dengan kunjungan ke pasar-pasar dan mencecar para pedagang, yang sebenarnya hanya pasrah mengikuti harga dan suplai distributor.
Karena itu, kita sangat mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengusut permasalahan kelangkaan ini. Kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya bertekad ikut memperbaiki tata niaga komoditas bahan pokok dengan mengusut kemungkinan tindak korupsi di sektor tersebut.
Langkah KPK bukan hanya penting untuk membuka kebobrokan tata niaga minyak goreng, tapi juga demi mencegah krisis berkepanjangan serupa pada komoditas penting lainnya. Saat ini pun harga daging, ayam, dan cabai telah terkerek naik. Belum lagi penyakit lama ketergantungan kedelai impor yang belum juga teratasi hingga membuat rakyat tercekik mahalnya harga segala kebutuhan pokok.
Berlarutnya permasalahan minyak goreng hanya memberi angin segar kepada para pengusaha nakal dan spekulan bahan pangan untuk terus bermain. Perbaikan tata niaga minyak goreng sesungguhnya ujian nyata kemampuan pemerintah karena komoditas ini menyangkut berbagai kebijakan, termasuk soal domestic market obligation (DMO) sampai celah penimbunan di pengusaha distribusi.
Jika permasalahan minyak goreng saja tidak kunjung teratasi, bagaimana mungkin tata niaga komoditas lain yang sangat bergantung pada impor dapat tertangani? Ketidakcakapan yang berlarut hanya membawa bangsa ini kian dalam dan juga kian banyak mengandalkan barang impor. Apalagi, Ramadan dan Idul Fitri sudah di depan mata. Kecupetan pejabat mencari solusi terkait pangan hanya menambah masalah, dan rakyat pula yang disalahkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved