Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi, kemarin, menolak permohonan uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan Ferry Joko Yuliantono, Gatot Nurmantyo, dan Fahira Idris sebagai perseorangan warga negara. Inti pasal yang digugat terkait dengan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
Putusan MK tersebut membawa kita pada konsekuensi awal bahwa tidak sembarang orang bisa mencalonkan diri menjadi presiden atau bahkan tidak semua partai politik dapat mengusung calon presiden (capres). Hanya parpol atau gabungan parpol yang meraup suara signifikan yang dapat mencalonkan presiden.
Positifnya, tidak akan terjadi obral capres pada Pemilu 2024. Dengan begitu, kita bisa berharap, yang akan maju dan dicalonkan menjadi presiden nanti benar-benar sosok yang punya kualitas, kapabilitas, dan integritas. Secara logika awam, kalau sosoknya tidak memenuhi tiga kualifikasi tersebut, masak iya ada parpol yang mau mendukung dan mengusung?
Karena itu, bola kini ada di tangan parpol. Untuk menyiapkan calon pemimpin negeri pada 2024, sedari sekarang semestinya parpol sudah mengkreasinya melalui seleksi superketat. Sungguh naif mimpi bangsa ini punya presiden yang berkualitas dan tangguh dalam memerintah kalau proses pencarian, penjaringan, dan pemilihan sosoknya justru dilakukan di saat-saat akhir.
Karena yang boleh mengusung capres hanya parpol atau gabungan parpol, artinya merekalah yang punya kewajiban menyaring dari sejumlah nama yang potensial. Tentu saja dengan sistem dan model penyaringan yang benar. Bukan dengan saringan abal-abal, yang ujungnya hanya menegasikan kemampuan dan rekam jejak si calon serta meminggirkan suara publik.
Dalam konteks demikian, pernyataan Partai NasDem yang saat ini sedang memantau sejumlah kandidat capres sangatlah menarik. NasDem menyebut ada empat gubernur dan satu menteri yang tengah mereka gali lebih dalam, baik dari sisi kualitas maupun elektabilitas.
Menarik bukan hanya dari sisi nama-nama tenar yang masuk radar pantauan tersebut. Itu menarik karena akan menjadi contoh yang bagus bagaimana parpol menjalankan fungsi demokrasi mereka dalam konteks pencalonan presiden secara cermat, terukur, dan transparan.
Bagi parpol, bertindak terukur dan transparan itu penting karena ujung dari semua proses penyaringan calon presiden itu ialah demi kepentingan publik. Calon pilihan parpol pada akhirnya akan disodorkan kepada publik sebagai pemilik suara dalam pemilu. Layakkah bila parpol menyodorkan calon yang publik tidak tahu rekam jejaknya atau calon yang dipaksakan hanya karena dia petinggi parpol, misalnya?
Keberanian Partai NasDem yang mengafirmasi tengah memantau lima calon potensial, sekaligus menjanjikan akan menggunakan kecermatan dan pertimbangan yang sangat ketat sebelum memutuskan calon yang bakal diusung, sepatutnya kita hormati sebagai langkah untuk mencegah tampilnya pemimpin abal-abal atau pemimpin oplosan.
Pemimpin abal-abal biasanya akan muncul karena ketiadaan seleksi. Sementara itu, pemimpin oplosan eksis karena mampu 'membeli' partai untuk mencalonkan dirinya. Dua hal yang dapat menghancurkan masa depan bangsa itu akan pupus ketika semua parpol tekun menjadikan komitmen kepada kepentingan publik sebagai pertimbangan utama dalam proses pencalonan presiden.
Dalam sistem demokrasi yang sehat, pemilu semestinya memberikan ruang kepada rakyat untuk memilih yang paling baik di antara sekumpulan calon terbaik. Jangan menjebak rakyat dengan mengharuskan mereka memilih yang paling tidak buruk dari sederet calon yang buruk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved