MESKI sudah dilantik sejak 1 Oktober 2014, Dewan Perwakilan Rakyat belum juga bekerja. Kehormatan dari anggota dewan yang terhormat ialah mereka tetap menerima gaji di awal bulan ini kendati tidak menjalankan tugas mewakili rakyat sama sekali.
Tugas utama DPR ialah membuat undang-undang, menyusun anggaran, dan mengawasi pemerintah. Di situlah ironisnya, pemerintah yang diawasi DPR justru bekerja lebih cepat. Padahal, pemerintahan Jokowi-JK baru terbentuk 20 hari setelah pelantikan anggota dewan.
Pangkal soal DPR belum bekerja tidak lain ialah nafsu berburu kekuasaan belum berakhir. Lahan perburuan pun pindah dari pimpinan parlemen ke pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR lainnya.
Tidak tanggung-tanggung, Koalisi Merah Putih menyapu bersih 64 kursi pemimpin komisi dan alat kelengkapan DPR lainnya. Distribusi pimpinan suka-suka di antara partai politik Koalisi Merah Putih, yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS.
Perburuan Koalisi Merah Putih di lahan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, ternyata, tidak berjalan mulus. Ada perlawanan dari Koalisi Indonesia Hebat. Perlawanan itu berbasiskan asas kepatutan, yaitu representasi Koalisi Indonesia Hebat yang berkekuatan 247 anggota dari PDIP, PKB, NasDem, Hanura, dan PPP.
Harus jujur diakui bahwa dinamika politik yang terjadi di Senayan saat ini jauh lebih buruk daripada era Orde Baru. Pada masa Orde Baru, pemimpin alat kelengkapan dewan dibagi secara proporsional dengan partai oposisi seperti PPP dan PDI.
Ada Wakil Ketua DPR dan MPR dari PPP dan PDI, bahkan diberi pos ketua komisi. Orde Baru yang otoriter saja masih memperhatikan dengan sungguh-sungguh asas kepatutan soal representasi di parlemen.
Biang kerok masalah tentu saja amendemen Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang disahkan setelah hasil pemilu legislatif diketahui.
Amendemen itu mengubah cara pemilihan pimpinan DPR yang sebelumnya, yaitu pimpinan dewan terdiri dari satu orang ketua dan empat wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan suara terbanyak.
Dengan demikian, terang-benderang sudah, pembentukan pimpinan DPR tandingan oleh Koalisi Indonesia Hebat hanya sebagai akibat, bukan penyebab. Hanya itu cara yang bisa meredam nafsu berburu kuasa Koalisi Merah Putih.
Harus tegas dikatakan bahwa perburuan kekuasaan itu mengingkari sumpah/janji yang diucapkan anggota dewan saat dilantik. Ada tiga substansi sumpah/janji. Pertama, memenuhi kewajiban dengan berpedoman pada Pancasila. Kedua, bersungguh-sungguh bekerja demi tegaknya kehidupan demokrasi dan mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan kelompok. Ketiga, memperjuangkan aspirasi rakyat.
Sumpah/janji itu bertekuk lutut berhadapan dengan syahwat berkuasa. Musyawarah dan mufakat yang menjadi sukma Pancasila ditanggalkan, kepentingan koalisi bertakhta angkuh di atas kepentingan negara, dan aspirasi rakyat diabaikan dengan kesadaran penuh selama sebulan ini.
Belum terlambat bila DPR ingin kembali ke jalan yang benar sebagai penyalur aspirasi rakyat. Tidak ada cara lain, pimpinan alat kelengkapan dewan harus dikocok ulang dengan memperhatikan asas proporsionalitas.
Dewan yang mengabaikan asas proporsionalitas namanya Dewan Perwakilan Koalisi Merah Putih, bukan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berita Lainnya
-
28/4/2026 05:00
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
-
27/4/2026 05:00
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
-
25/4/2026 05:00
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
-
24/4/2026 05:00
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
-
23/4/2026 05:00
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
-
22/4/2026 05:00
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
-
21/4/2026 05:00
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
-
20/4/2026 05:00
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
-
18/4/2026 05:00
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
-
17/4/2026 05:00
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
-
16/4/2026 05:00
AKSI premanisme kembali mengoyak rasa aman publik.
-
15/4/2026 05:00
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
-
14/4/2026 05:00
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
-
13/4/2026 05:00
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
-
11/4/2026 05:00
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
-
10/4/2026 05:00
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.