Mencari Jurus Ampuh Atasi Minyak Goreng

19/2/2022 05:00
Mencari Jurus Ampuh Atasi Minyak Goreng
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

SUDAH banyak jurus dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi kekisruhan minyak goreng. Akan tetapi, hingga kini, licinnya minyak goreng tidak mampu sepenuhnya dikendalikan.

Kekisruhan minyak goreng menyangkut dua hal, yaitu harga dan ketersediaan di pasaran. Kenaikan harga minyak goreng terjadi sejak November 2021. Pelan tapi pasti, ketersediaan di pasaran juga kian langka. Sudah harga mahal, susah dicari pula.

Perintah Presiden Joko Widodo pada 3 Januari 2022 sangat jelas dan tegas, “Saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Sekali lagi, prioritas utama pemerintah ialah kebutuhan rakyat.” Perintah itu yang belum efektif dijalankan.

Sederet jurus memang telah diluncurkan. Sejumlah kebijakan pengendalian harga minyak goreng di dalam negeri sudah digulirkan sejak November 2021. Mulai kebijakan operasi pasar, satu harga miyak goreng, hingga kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar domestik minyak kelapa sawit mentah dan olein yang merupakan bahan baku minyak goreng.

Harga rata-rata nasional memang berangsur turun. Akan tetapi, harga minyak goreng masih relatif tinggi di sejumlah daerah. Pasokannya juga masih seret sehingga sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau di ritel modern ataupun di pasar tradisional.

Dalam sebuah webinar, Rabu (16/2), Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) menyebut stok minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah untuk pasar tradisional sangat terbatas sehingga mereka kesulitan untuk melayani pelanggan.

Apa pun masalahnya, perkara kelangkaan minyak goreng ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan terus menjadi bola panas. Tidak perlu menggunakan jurus pendekar mabuk memukul ke segala arah, cukup memukan satu jurus yang memang ampuh mengatasi kekisruhan minyak goreng saat ini. Tugas itu berada di pundak Menteri Perdagangan.

Sejumlah pihak, yang terkait dengan komoditas ini dari hulu hingga hilir, mesti duduk bersama untuk mencari akar permasalahan dan jalan keluarnya. Seperti halnya beras, minyak goreng merupakan barang kebutuhan pokok yang menyangkut kehidupan orang banyak. Jangan sampai komoditas ini langka di pasaran sehingga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Oleh karena itu, pemerintah mesti bergegas menjamin ketersediaan komoditas tersebut di pasaran, jangan sekadar mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Jika perlu dana subsidi yang telah diberikan untuk pengusaha minyak goreng melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ditambah lagi seperti halnya untuk kalangan industri biofuel. Hal ini bertujuan agar mereka tetap dapat menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, pengawasan di lapangan pun perlu ditingkatkan lagi agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan dalam kekisruhan ini, entah itu penjual minyak goreng palsu maupun para penimbun. Mereka (para penimbun dan pengoplos minyak goreng) bakal terus bermunculan selama barang tersebut sukar ditemui di pasaran.

Intinya pemerintah mesti bergerak cepat, konkret, dan tegas mengatasi masalah krusial ini. Yang tidak kalah penting ialah strategi ke depan terkait sejumlah komoditas strategis seperti minyak goreng ini yang sangat tergantung dengan tata niaga sawit. Sebab, secara tidak langsung, ia akan dipengaruhi permintaan komoditas tersebut di kancah internasional.

Sudah saatnya pemerintah memikirkan kebijakan yang lebih baik lagi untuk mengatur tata niaga komoditas tersebut, terutama di hulu sehingga masyarakat dapat lebih terlindungi. Selama itu menyangkut harkat hidup orang banyak, pemerintah jangan ragu untuk berpihak kepada rakyat. Jangan sampai untuk membeli minyak goreng saja rakyat harus menggunakan KTP.



Berita Lainnya