Pemilu Berkualitas Pemimpin Bermutu

18/2/2022 05:00
Pemilu Berkualitas Pemimpin Bermutu
(MI/Duta)

 

 

HARI pemungutan suara pemilu serentak 2024 sudah diluncurkan, Senin (14/2). Pelaksanaan pemilu serentak 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024, atau kurang lebih dua tahun dari sekarang. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang akan menyelenggarakan sekaligus menjadi wasit pesta demokrasi itu juga sudah ditetapkan.

Melalui mekanisme musyawarah mufakat, kemarin dini hari, Komisi II DPR akhirnya menetapkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2022-2027. Sebelum itu, para wakil rakyat telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu selama tiga hari.

Dua penetapan itu kiranya memunculkan sejumlah harapan terkait dengan Pemilu 2024 yang diperkirakan banyak orang bakal menghadapi segudang tantangan berat. Tantangan pertama tentu dari proses penyelenggaraannya, mulai persiapan hingga saat penghitungan suara pascapemungutan suara.

Siapa pun mungkin tidak akan lupa 'tragedi' yang terjadi pada Pemilu 2019. Ketika itu ada 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wafat dan 5.175 petugas sakit, sebagian besar karena kelelahan, yang dipicu sistem pemilu serentak yang sangat menguras energi. Mereka bekerja 3 x 24 jam melaksanakan tahapan paling krusial, yaitu pemungutan dan penghitungan suara tanpa bisa diwakilkan.

Kini, Pemilu 2024 masih akan menggunakan model keserentakan yang sama. Anggota KPU, juga Bawaslu, yang baru harus menjadikan Pemilu 2019 sebagai refleksi dan dasar pertimbangan saat menyusun manajemen pemilu, terutama pada H-1 hingga H+1 pemungutan suara. Pepatah bilang, hanya keledai yang jatuh dua kali di lubang yang sama.

Jika menilik jawaban sejumlah calon anggota KPU terkait dengan hal tersebut saat fit and proper test di DPR, banyak yang sepakat bahwa manajemen dan cara kerja pemilu harus direformulasi. Kita berharap, jawaban itu tak sekadar lip service, tapi direalisasikan saat ia menjadi anggota penyelenggara pemilu.

Persiapan dan penahapan pemilu juga menjadi tantangan dari sisi proses. Dua tahun mungkin bukan waktu yang lama untuk mempersiapkan gelaran kompetisi demokrasi di negara kepulauan yang sangat luas dan jumlah penduduk yang amat besar.

Kita harus pastikan, setelah dilantik nanti, penyelenggara pemilu 2022-2027 harus langsung bekerja untuk menyiapkan Pemilu 2024. Meski demikian, KPU juga tidak boleh berprinsip yang penting tahapan pemilu tepat waktu lantas meninggalkan banyak persoalan ke Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikannya.

Keberhasilan sebuah pemilu tidak semata diukur dari lancar-tidaknya proses, tetapi juga berkualitas tidaknya input yang dihasilkan. Tantangan yang lebih berat ialah bagaimana menghadirkan sebuah pemilu yang berkualitas karena hanya pemilu berkualitaslah yang akan menghasilkan pemimpin dan legislator yang juga berkualitas.

Keliru kalau kita berharap memiliki pemimpin dan wakil rakyat yang bermutu tinggi, sementara ajang kompetisinya sendiri bobrok. Terlampau naif kita membayangkan bakal muncul rombongan eksekutif dan legislatif hasil pemilu yang berkualitas kalau pemilunya sendiri penuh kelemahan dan kecurangan.

Pemilu pada taraf ideal semestinya merupakan instrumen demokrasi untuk meningkatkan kecerdasan rakyat memilih pemimpin. Tentu ini bukan semata tanggung jawab penyelenggara pemilu. Kewajiban kita semua, kolaborasi pemerintah dan masyarakat, untuk terus meningkatkan derajat pemilu di Republik ini dari waktu ke waktu.

Akan tetapi, pada sisi praktisnya, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara akan menjadi panglimanya. Akan seperti apa wajah pemilu dan wajah pemimpin yang terpilih nanti setidaknya bisa kita lihat dari kualitas kerja kedua lembaga itu. KPU dan Bawaslu harus mampu menghadirkan pemilu berkualitas untuk menghasilkan pemimpin bermutu.



Berita Lainnya