Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UJI kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dimulai kemarin hingga besok di Komisi II DPR RI. Inilah proses yang sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada pada 2024.
Total ada 24 nama, yakni 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang akan diuji. Hampir semua nama itu pernah menjabat di KPU ataupun Bawaslu, bahkan banyak pula yang masih menjabat.
Di jajaran calon anggota KPU hanya dua nama yang tidak memiliki rekam jejak jabatan di lembaga KPU mana pun, yakni August Mellaz yang merupakan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi serta Muchamad Ali Safa’at yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Demikian pula di daftar calon anggota Bawaslu, hanya dua nama yang belum memiliki sejarah di Bawaslu, yakni Andi Tenri Sompa yang merupakan dosen di Universitas Lambung Mangkurat dan Aditya Perdana yang merupakan Direktur Puskapol FISIP Universitas Indonesia.
Dengan para calon yang sarat pengalaman ataupun merupakan akademisi matang, DPR ibarat dihadapkan pada menu lengkap. Semua kualitas tersedia.
Maka soal menentukan yang terbaik hanyalah bergantung pada kejelian DPR membaca tantangan yang ada pada Pemilu 2024. Tantangan itu tentunya tidak hanya menyelesaikan pekerjaan rumah dari pemilu-pemilu lalu, tetapi juga akibat segala fenomena global yang terjadi belakangan ini.
Soal kelemahan pemilu lalu, tingginya surat suara tidak sah, dan lamanya pengumuman hasil pemilu menjadi persoalan tidak sepele. Pada Pemilu 2019, di Jawa Barat saja terdapat 648.065 surat suara tidak sah pilpres, 2.970.984 pemilu DPR, dan 3.659.012 pemilu DPRD provinsi. Pengumuman hasil pemilu yang membutuhkan waktu 34 hari kian menambah suburnya hoaks yang berpotensi memecah belah bangsa.
Berbagai persoalan pada pemilu lalu juga tidak dimungkiri bila dipengaruhi juga dengan pasal-pasal dalam UU Pemilu dan Pilkada yang multitafsir sehingga membuat tahapan penyelenggaraan rentan dipersoalkan. Namun, tentunya kita membutuhkan anggota-anggota KPU yang tidak hanya terjebak berkutat pada permasalahan makro, tetapi juga memiliki strategi inovatif yang bisa segera diterapkan lembaganya dan tentunya menyentuh masalah-masalah mikro tadi. Ini termasuk berbagai hal teknis mendasar, seperti SDM, jaringan teknologi informasi, hingga masalah distribusi ke berbagai daerah pelosok di seluruh negeri.
Bahkan, strategi atas hal-hal mikro mestinya menjadi poin penting bagi para calon yang telah memiliki rekam jejak di KPU dan Bawaslu. Ketidakmampuan memberikan solusi nyata mesti jadi petunjuk bagi Komisi II DPR RI akan inkompetensi calon terhadap permasalahan yang lalu dan yang akan datang.
Lebih jauh lagi, strategi yang dipaparkan mestinya mampu juga membaca potensi tantangan pandemi, bencana alam, perubahan iklim, hingga kejahatan dan serangan digital, terutama terkait dengan bigdata. Maka calon yang dipilih semestinya yang juga mampu menawarkan strategi visioner dalam menghadapi semua tantangan itu.
Tidak kalah penting, Komisi II DPR hendaknya juga memperhitungkan keterwakilan perempuan minimal 30%. Saat ini dari 24 calon anggota KPU dan Bawaslu terdapat tujuh calon perempuan. Terpenuhinya keterwakilan itu semestinya terus diwujudkan sampai nanti diputuskannya anggota yang terpilih.
Sesuai dengan UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum maka jumlah anggota KPU ialah tujuh orang dan Bawaslu lima orang. Keterwakilan 30% anggota perempuan tidak hanya penting untuk memenuhi amanat UU, tetapi juga penting bagi demokrasi itu sendiri.
Studi di berbagai negara dan contoh nyata dalam politik di sejumlah negara maju menunjukkan politikus dan senat perempuanlah yang membawa isu-isu yang selama ini marginal menjadi terangkat. Perbaikan kualitas pendidikan hingga ekonomi terbukti berutang jasa pada banyak senat perempuan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved