Dari Subsidi Barang ke Subsidi Orang

31/10/2014 00:00
SUBSIDI bahan bakar minyak sudah lama menjadi benalu dalam sistem penganggaran di Republik ini. Dengan 'kemampuannya' yang kian hebat dalam menguras anggaran, subsidi BBM telah menjelma menjadi pengganggu paling utama ketika negara berjuang melajukan pembangunan. Beban subsidi BBM yang ditanggung APBN terus meningkat, membuat ruang fiskal untuk pembangunan kian menyempit. Penyediaan infrastruktur bergerak amat lambat.

Bandara makin padat dan kumuh. Pelabuhan-pelabuhan penuh sesak. Di kota-kota besar, kemacetan kian parah dan mengerikan. Pembangunan dan pemberdayaan kawasan terpencil dan perbatasan pun terkatung-katung karena anggaran negara dibiarkan tersandera subsidi BBM yang terus membubung. Apa yang didapat dari subsidi itu pun tidak sebanding dengan dampaknya. Subsidi BBM malah menggiring masyarakat untuk terus berperilaku boros dalam menggunakan bahan bakar fosil.

Subsidi BBM juga sangat mengiris asas keadilan karena sebagian besar mengalir ke orang-orang yang mestinya tidak layak mendapatkan subsidi. Cepat atau lambat kesalahkaprahan politik energi ini harus diakhiri. Namun, hal itu jelas bukan langkah mudah. Pemerintahan baru tak cukup hanya cepat memetakan masalah, tapi juga mesti segera menentukan solusi, mulai jangka pendek, menengah, hingga panjang.

Kita cukup mengapresiasi langkah cepat Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang dalam waktu dekat ini, sebelum pergantian tahun, akan menaikkan harga BBM. Langkah itu juga tepat untuk memangkas defisit anggaran sekaligus memastikan pemerintah siap mencegah goyahnya ekonomi gara-gara subsidi tidak terjadi dalam sejarah negeri ini. Penaikan harga BBM pada tahun ini pun amat tepat jika dilihat dari sisi politis karena yang akan menjadi objek ialah APBN 2014.

Jika merujuk pada UU APBN-P 2014, pemerintah punya ruang menaikkan harga BBM bersubsidi tanpa harus mendapatkan izin dari DPR. Lain halnya bila BBM dinaikkan pada 2015, prosesnya bakal panjang dan menghabiskan energi karena boleh jadi akan melewati pembahasan alot di parlemen. Kini yang harus menjadi titik fokus ialah bagaimana Jokowi-JK memastikan alokasi anggaran yang didapat dari pengurangan subsidi BBM bisa mengurangi beban masyarakat tidak mampu sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Bantalan sosial wajib disiapkan karena bagaimanapun penaikan harga BBM bersubsidi akan diiringi dengan naik¬nya harga lain. Bantalan tersebut sesungguhnya juga bisa dimaknai sebagai pengalihan dari subsidi yang tidak tepat sasaran kepada subsidi yang tepat sasaran. Karena itu, apa pun program kompensasi yang nanti akan dilakukan, pemerintah harus memastikan bahwa penerimanya ialah golongan masyarakat yang berhak.

Tidak boleh lagi ada celah yang membuat dana kompensasi itu mengalir kepada orang yang tidak seharusnya menerima. Pemerintah Jokowi bisa belajar dari pemerintah sebelumnya yang kerap kedodoran dalam mengalirkan dana bantuan langsung tunai sehingga terjadi kebocoran dan salah sasaran di sana-sini. Proses verifikasi masyarakat miskin sangat penting karena di situlah sejatinya kunci dari 'tepat sasaran'.

Ketika pemerintah mencabut subsidi BBM dan menyiapkan program bantalan sosial untuk rakyat miskin, pemerintah telah menjalankan politik subsidi yang tepat, yakni dari subsidi barang menuju subsidi orang. Menyubsidi orang, bukan barang, ialah politik subsidi yang tepat sejauh orang-orang yang disubsidi ialah orang-orang yang tepat pula.



Berita Lainnya