Perlu Sinkronisasi Indikator Level PPKM

05/2/2022 05:00
Perlu Sinkronisasi Indikator Level PPKM
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

LONJAKAN kasus positif covid-19 dalam sepekan terakhir cukup mengkhawatirkan. Namun, yang lebih mengkhawatirkan ialah karut-marut respons kebijakannya. Inilah yang terjadi saat ini, penentuan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak sinkron.

Misalkan saja untuk Kota Depok, Jawa Barat, berdasarkan parameter yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan yang baru, masuk dalam PPKM level 4, ternyata Kementerian Dalam Negeri tetap mengategorikan Depok pada PPKM level 2.

Akibat tak sinkronnya kebijakan dua kementerian inilah, pemerintah daerah ragu-ragu untuk mengambil kebijakan lanjutan, baik itu di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.

Dampaknya pada pengambilan kebijakan pembelajaran tatap muka di Depok, jika merujuk pada parameter Kemenkes, level 4, PTM tidak bisa 100%. Namun, jika mengacu pada instruksi Mendagri yang menempatkan Depok pada PPKM level 2, PTM 100% masih dimungkinkan.

Situasi dan kondisi ambigu yang mungkin tidak hanya dialami Depok, butuh respons cepat pemerintah pusat. Apalagi, lonjakan kasus positif covid-19 terus menanjak. Kemarin, 32.211 kasus terjadi dalam 24 jam setelah sehari sebelumnya 27.179 orang dinyatakan positif covid-19.

Bahkan Kemenkes menyatakan Indonesia sudah mulai memasuki gelombang ketiga covid-19 dengan grafik naik kasus covid-19 harian di Indonesia dalam sepekan terakhir. Puncaknya, jumlah kasus positif bakal melampaui gelombang kedua, bahkan muncul prediksi tiga kali lipat dari puncak varian delta.

Di tengah upaya untuk mencegah malapeteka karena berkejaran dengan cepat dan masifnya inveksi varian omikron di Tanah Air, polemik soal ketimpangan kebijakan yang bahkan terjadi di level pemerintah pusat ini harus segera dievaluasi. Membiarkan kebijakan yang ambigu hanya akan memperlambat upaya mitigasi.

Kiranya tepat perintah Presiden Jokowi kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai koordinator PPKM untuk segera mengevaluasi level PPKM daerah.

Tentu yang mesti lebih dahulu dilakukan ialah menyinkronkan parameter yang akan dipakai untuk mengevaluasi PPKM daerah. Bahkan jika dibutuhkan evaluasi juga parameter-parameter yang dipakai selama ini, mengingat varian omikron punya karakteristik inveksi yang berbeda dengan pendahulunya.

Jika kebijakan di tingkat pusat telah sinkron, barulah diturunkan ke pemerintah daerah. Ke depan, seluruh pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan harus satu orkestra agar kita sebagai bangsa mampu melewati gelombang ketiga pandemi covid-19 ini.

Rapat koordinasi antara pusat dan daerah yang bakal digelar siang ini mestinya menjadi forum untuk menyelaraskan seluruh upaya mitigasi menghadapi gelombang omikron ini. Meskipun kenaikan tinggi terjadi di Jawa-Bali, daerah lain mesti turut melakukan upaya antisipasi maksimal.

Dengan penerapan PPKM yang akurat sesuai kondisi setiap wilayah, yang disertai dengan kedisiplinan tinggi warganya, tentunya laju penularan omikron bisa diminimalkan. Upaya menggenjot vaksinasi, baik yang utama maupun vaksin lanjutan mestinya juga tetap harus digalakkan.

Tidak kalah penting ialah mempersiapkan fasilitas kesehatan, mulai jumlah rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, kebutuhan dan ketersediaan fasilitas isolasi terpusat, serta kesiapan tenaga kesehatan di daerah. Kita percaya bahwa pemerintah sudah mengantisipasi dengan sejumlah persiapan yang lebih baik dari tahun lalu.

 



Berita Lainnya