Menanti Kepastian Penaikan Harga BBM

29/10/2014 00:00
PASAR di mana pun bekerja dengan logikanya sendiri. Bayangkan, ketika pasar merespons positif komposisi kabinet, rupiah dan indeks harga saham gabungan malah melemah. Setelah nama-nama menteri  diumumkan pada Minggu (26/10) kemudian dilantik sehari berselang, reaksi pasar yang tadinya sangat positif berbalik negatif. Indikasinya jelas.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan indeks harga saham gabungan (IHSG) merosot. Pada penutupan kemarin, misalnya, IHSG berada di level 5.001,304 atau turun 22,98 poin (0,45%), sedangkan rupiah di angka 12.158 per dolar AS dari sehari sebelumnya di 12.042.

Benar bahwa nilai tukar rupiah dan IHSG hanya melemah tipis. Juga benar bahwa pelemahan itu ikut dipicu faktor pasar global. Namun, pelemahan rupiah dan IHSG tetap saja tak menggembirakan. Menurut para analis, kondisi dalam negeri yang memicu pelemahan rupiah dan IHSG ialah kepastian penaikan harga bahan bakar minyak.

Itu tentu 'warning' bagi pemerintah untuk memastikan penaikan harga BBM. Pasar berharap pemerintah menaikkan harga BBM. Semakin segera pemerintah menaikkan harga BBM, semakin cepat pula pasar pulih.
Pelaku ekonomi dan pasar berharap harga BBM dinaikkan karena duit yang dipakai untuk menyubsidi harga BBM bisa dialihkan ke sektor yang produktif, misalnya pengadaan infrastruktur.

Kita tahu infrastruktur bakal menggerakkan ekonomi. Sayangnya, pemerintah belum bisa memastikan penaikan harga BBM. Menko Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan dirinya belum bisa memastikan penaikan harga BBM per 1 November. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut pemerintah masih melihat perkembangan.

Penaikan harga BBM tampaknya menjadi tantangan awal yang berat bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di tengah situasi politik yang belum yang sangat dinamis. Namun, tidak ada jalan lain bagi pemerintah kecuali menjawab tantangan itu demi menghadirkan kepastian.

Bukankah wacana penaikan harga BBM sudah didengung-dengungkan bahkan ketika Jokowi dan Jusuf Kalla belum dilantik sebagai presiden dan wakil presiden serta kabinet belum terbentuk? Bukankah penaikan harga BBM menjadi domain pemerintah dan tidak harus menunggu perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara?

Semestinya segera setelah kabinet terbentuk, pemerintah segera memutuskan waktu penaikan harga BBM. Setelah itu, yang selanjutnya harus dipikirkan dan dilakukan pemerintah ialah meminimalkan dampak ikutan penaikan harga BBM bagi rakyat.

Kita mendorong pemerintah segera menaikkan harga BBM bukan semata-mata untuk menjawab pasar agar kepercayaan mereka pulih. Kita mendorong penaikan harga BBM pertama-tama demi penyehatan APBN dan menggeliatkan ekonomi.

Kita berulang kali mengingatkan bahwa penaikan harga BBM bersubsidi harus selekasnya dilakukan agar anggaran tidak kian berdarah-darah. Pengurangan subsidi untuk BBM ialah obat yang memang pahit ketika kita menelannya, tetapi kemudian akan terasa manis dan menyehatkan untuk jangka panjang. Di tengah kondisi politik yang belum stabil betul dan terkonsolidasikan secara sempurna, kita berharap pemerintah tak menyurutkan langkah dalam menaikkan harga BBM.



Berita Lainnya