Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PERANG melawan korupsi masih jauh dari selesai. Terbukti, stok kepala daerah yang terjerat kasus rasuah tiada habisnya. Di awal tahun ini saja, kendati Januari belum tuntas terlewati, KPK sudah menangkap dua kepala daerah, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan yang terbaru Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Fenomena itu menunjukkan seakan-akan para kepala daerah dalam melaksanakan tugas memang biasa melakukan penyelewengan. Mereka tinggal menunggu giliran tepergok oleh penegak hukum saat menerima suap ataupun gratifikasi.
Korupsi kepala daerah umumnya terkait jual-beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penerimaan daerah. Itu-itu saja. Untuk kasus jual-beli jabatan, sepanjang 2016-2021 KPK sudah menjerat tujuh kepala daerah, yakni Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan Probolinggo.
Jumlahnya delapan bila ditambah Wali Kota Bekasi yang ditangkap di awal Januari 2022. Maka, tidak mengherankan bila terungkap nantinya bahwa Bupati Penajam Paser Utara yang baru saja tertangkap KPK juga terjerat kasus yang sama.
Korupsi kepala daerah tidak akan pernah surut karena ada tiga masalah yang meliputi dari hulu hingga hilir. Di hilir, penindakan korupsi rupanya belum menimbulkan efek jera. Di hulu, ada sistem perekrutan kepala daerah yang memaksa para calon bupati/wali kota dan wakilnya menanggung beban biaya politik yang tinggi.
Mahar merupakan hal yang biasa dikenakan partai politik dengan label pengganti biaya kampanye yang mengerahkan mesin parpol. Biaya yang mahal mendesak para calon terpilih mencari-cari cara mengembalikan modal yang sudah ia keluarkan. Belum lagi tuntutan balas budi, khususnya kepada penyandang dana kampanye mereka.
Tentu saja, kemendesakan itu juga karena calon tersebut memiliki integritas yang rendah. Sayangnya, kualitas buruk ini sulit diketahui di awal pengusungan ataupun sebelum pemungutan suara di pilkada. Calon kepala daerah bisa saja tampak berintegritas karena sebelum menempati jabatan publik tidak pernah terpapar peluang korupsi.
Masalah ketiga, sistem tata kelola pemerintahan masih memberikan celah yang besar untuk melakukan rasuah. Ketiga masalah tersebut sesungguhnya sudah ada usulan solusinya. Di hilir, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, tetapi selalu ditolak DPR.
Pemiskinan koruptor melalui perampasan aset dianggap akan lebih menjerakan, bahkan bila dibandingkan dengan hukuman mati sekalipun.
Apakah betul pemiskinan koruptor akan efektif? Belum tentu. Akan tetapi, kita juga tidak akan pernah mengetahui efektivitasnya jika hukuman itu tidak pernah diterapkan.
Di hulu, mahar apa pun dalihnya atau sebutannya harus dilarang. Toh, parpol juga sudah mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. Yang perlu diluruskan pula, pemilihan langsung kepala daerah bukan penyebab mahalnya biaya politik. Pola kampanye yang menyedot modal besar merupakan salah satu biang keladinya.
Alih-alih mengembalikan hak memilih kepala daerah dari rakyat ke wakil rakyat, lebih baik ubah sistem kampanye. Ekstremnya, larang kampanye di luar saluran yang difasilitasi dan dibiayai pemerintah.
Sumbangan kampanye bila ada, dihimpun oleh penyelenggara pemilu tanpa terarah pada calon tertentu. Tiap paslon mendapatkan fasilitas kampanye yang setara sehingga tidak menimbulkan utang budi.
Semua solusi pemberantasan korupsi kepala daerah memerlukan dukungan politik yang kuat dari pemerintah dan parlemen agar benar-benar diterapkan. Bila masih berjalan seperti biasa, jangan harap pemerintahan daerah akan bebas dari cengkeraman budaya korupsi.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved