Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUKANNYA mendorong upaya pemberantasan korupsi, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari malah menyebut penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi bernuansa politik. Ade menuding KPK tengah mengincar kader partainya.
Jika dilihat dari statusnya sebagai anak kandung Rahmat Effendi, akan terkesan wajar Ade memberikan pernyataan yang membela orangtuanya dengan melontarkan narasi negatif bagi KPK. Namun, kalau dilihat dari posisinya sebagai pemimpin partai politik, tudingan semacam itu akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakan hukum yang telah taat asas.
Tentu operasi tangkap tangan KPK terhadap Rahmat Effendi tidaklah sembarangan dilakukan. Apalagi dianggap hanya untuk menjatuhkan nama baik seseorang. KPK merupakan lembaga penegak hukum yang segala tindakannya didasarkan pada aturan perundang-undangan.
Artinya, ketika seseorang menjadi tersangka kasus korupsi, termasuk Rahmat Effendi, tentu berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup. Bukan karena subjektivitas KPK, bukan asumsi, bukan pula berdasarkan opini atau kepentingan politik.
Tudingan Ade bahwa KPK tengah mengincar kader Partai Golkar, bukan hanya tidak patut, tapi juga jauh dari realitasnya. Jika melongok ke belakang, KPK juga telah menangkap kader partai politik lain. Fakta yang menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pesanan dan kepentingan politik.
Kita sebenarnya tidak kaget dengan penangkapan terhadap Rahmat Effendi. Pasalnya, kepala daerah memang selama ini kerap menjadi pesakitan di KPK. Sepanjang 2021, sembilan kepala daerah diringkus KPK dan partainya pun berbeda-beda. Sekali lagi tudingan kepentingan politik dalam kasus korupsi tidak terkonfirmasi.
KPK merupakan lembaga negara yang berada dalam rumpun eksekutif yang independen. Dalam pelaksanaan tugas kewenangannya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun. KPK menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, publik tidak perlu heboh dengan asumsi dan tudingan terhadap KPK yang menyertai penangkapan Rahmat Effendi. Satu hal yang mesti dipahami publik, bahwa tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan/atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.
Sebuah penegasan yang juga dilontarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri bahwa para penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dan dengan bukti-bukti tersebut membuat terangnya suatu petistiwa pidana guna menemukan tersangkanya.
Untuk itulah, semua pihak terutama pejabat publik jangan menarik upaya penegakan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik. Tidak tepat tuduhan ada kepentingan untuk menghabisi partai tertentu.
Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa politisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini kerap ditudingkan. Namun, akhirnya di pengadilan selalu terbukti kebenaran tindakan KPK.
Tentu bagi KPK telah menjadi prosedur standar dalam setiap kasus korupsi untuk menyampaikan detail proses OTT. Menunjukkan dokumentasi secara detail baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut, yang memperlihatkan pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ada beserta dengan barang buktinya.
Tudingan politisasi kasus korupsi sudah jamak diterima KPK, ibarat buruk muka cermin dibelah. Jika muka bopeng karena korupsi, jangan pula KPK yang dibelah. Karena itu, KPK perlu didorong pantang mundur, tetap tegak lurus memberantas korupsi berdasarkan alat bukti.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved