Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KRISIS energi yang menjangkiti sejumlah negara mencuatkan kekhawatiran krisis akan semakin meluas. Tiongkok sudah beberapa kali mengalami pemadaman listrik secara luas di sejumlah provinsinya akibat kekurangan pasokan batu bara dan gas alam.
Belakangan, krisis energi di Eropa pun semakin nyata dengan meningkatnya permintaan di tengah musim dingin. Kebutuhan energi yang tinggi diperkirakan masih berlanjut seiring bergairahnya perekonomian menyusul terkendalinya wabah covid-19. Apalagi, WHO cukup optimistis pandemi covid-19 bakal usai tahun ini.
Harga sumber-sumber daya energi di pasar global terus merangkak naik. Dengan semakin tingginya harga, daya tarik untuk mengekspor sumber energi kian besar. Pemerintah Indonesia pun terpaksa mengambil langkah drastis, melarang ekspor batu bara.
Larangan yang berlaku sepanjang bulan ini tersebut bisa dimaklumi karena pemerintah tidak ingin mengambil risiko. Ketergantungan yang tinggi terhadap batu bara untuk memproduksi listrik dalam negeri menyisakan sedikit pilihan. Saat ini, tidak kurang dari 61% pasokan energi listrik nasional bersumber dari batu bara.
Tentu saja larangan ekspor tidak bisa dilakukan terus-menerus. Pemerintah perlu bergerak cepat melakukan evaluasi kebijakan domestic market obligation (DMO) agar lebih selaras dengan besaran kebutuhan dalam negeri dan benar-benar dipatuhi seluruh perusahaan pertambangan.
Bukan hanya batu bara yang mendapat perhatian. Sumber energi lain, seperti gas alam dan minyak sawit, juga tidak bisa dibukakan keran ekspor sebesar-besarnya.
Minyak sawit yang menjadi sumber energi sekaligus bahan pangan turut menjadi rebutan di pasar global. Tak pelak, hal itu mendorong harga minyak sawit naik. Di dalam negeri, pasokan minyak sawit untuk pangan juga masih harus berbagi dengan produksi bahan bakar minyak.
Dampaknya, sudah berbulan-bulan masyarakat harus menanggung beban mahalnya harga minyak goreng dan produk turunannya yang melonjak hingga dua kali lipat.
Presiden telah menginstruksikan seluruh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan, baik BUMN beserta seluruh anak usaha maupun swasta, untuk mengutamakan kepentingan dalam negeri. Akan tetapi, instruksi saja belum cukup.
Perintah yang didasarkan pada amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 itu masih harus dituangkan dalam bentuk kebijakan serupa DMO. Berbeda dengan batu bara dan gas alam, kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik belum berlaku untuk minyak sawit.
Hal yang perlu digarisbawahi, keamanan pasokan dalam negeri bukan hanya terkait dengan ketersediaan stok, tetapi juga keterjangkauan harga. Stabilisasi harga jangan sampai dimaknai dengan sekadar menahan harga agar tidak semakin naik, padahal harga yang diterima masyarakat saat ini sudah mahal.
Sungguh sebuah ironi ketika masyarakat harus membayar harga yang sama dengan konsumen pasar global ketika produk yang bersangkutan sepenuhnya diproduksi di dalam negeri. Untuk memecahkan ironi itu, selain kebijakan DMO, ketika harga melonjak, pemerintah bisa saja menggunakan instrumen pungutan ekspor. Kemudian, memakainya untuk menyubsidi harga di dalam negeri.
Banyak jalan kebijakan yang bisa ditempuh demi memanfaatkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tinggal pemerintah bersedia atau tidak.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved