Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR buruk menanti olahraga Indonesia. Ancaman sejumlah sanksi dikirimkan Badan Antidoping Dunia (WADA) karena Indonesia dinilai tidak patuh dalam penegakan standar antidoping.
Kabar buruk itu terungkap dalam pernyataan resmi WADA pada Kamis (7/10). Lewat surat, WADA menyatakan Indonesia tidak mematuhi ketentuan-ketentuan antidoping. Disebutkan, Lembaga Antidoping Indonesia tidak menerapkan program pengujian yang efektif.
Tak cuma kepada Indonesia, penilaian yang sama dialamatkan buat Korea Utara, sedangkan Thailand dinilai gagal untuk sepenuhnya menerapkan Kode Antidoping 2021.
Penilaian buruk tersebut bisa berdampak sangat buruk. Ketiga negara, misalnya, terancam tidak bisa menjadi tuan rumah atau tampil di kejuaraan olahraga regional, kontinental, dan dunia. Perwakilan mereka juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai statusnya dipulihkan dalam jangka waktu satu tahun atau lebih.
Memang, atlet-atlet ketiga negara masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia. Namun, mereka tidak mewakili negara dan tak bisa pula mengibarkan bendera nasional.
Jika sanksi benar-benar diputuskan, Indonesia akan terkucil dari jagat olahraga. Bayangkan, untuk kurun tertentu, kita tidak bisa menjadi penyelenggara kejuaraan regional hingga level internasional. Padahal, sederet event dunia sudah masuk agenda, termasuk tiga turnamen bulu tangkis di Bali akhir tahun ini, serta Moto-GP dan Kejuaraan Bola Basket Asia tahun depan.
Bayangkan, untuk jangka tertentu, tidak akan ada kibaran bendera Merah Putih sebagai penghormatan tertinggi ketika atlet kita menyabet medali.
Bahkan, tidak akan ada nama Indonesia dalam deretan peserta atau daftar negara peraih medali. Para pejuang olahraga akan tampil atas nama Komite Olimpiade Indonesia, seperti halnya atlet-atlet Rusia Olimpiade Tokyo 2020 yang berpayung Komite Olimpiade Rusia.
Akan menjadi kerugian teramat besar jika kita harus absen di Asian Games Hangzhou 2022. Belum lagi ada kompetisi-kompetisi lain, yakni atlet-atlet kita bisa menempa diri.
Jika hal itu terjadi, olahraga Indonesia boleh dibilang untuk sementara mati suri. Padahal, belakangan gairah olahraga kita sedang tinggi-tingginya. Sukses mempertahankan medali emas di Olimpiade Tokyo dan tampil gemilang dengan mendulang 2 emas di Paralimpiade Tokyo menjadi catatan indah. Apalagi jika menengok ke belakang betapa cemerlangnya prestasi kita saat menjadi tuan rumah Asian Games 2018.
Harus kita katakan, posisi sulit ini tak lepas dari kelalaian, bahkan pengabaian. WADA sebenarnya memberikan kesempatan banding bagi negara-negara yang dinilai melanggar ketentuan. Banding bisa diajukan dalam waktu 21 hari sejak surat pemberitahuan pada 15 September, tetapi hingga 7 Oktober Indonesia dinilai tak punya iktikad baik.
Indonesia boleh saja punya jawaban atas penilaian WADA. Seperti dilontarkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, kita tak bisa memenuhi ketentuan karena tak ada kegiatan olahraga selama pandemi sehingga pengambilan sampel sulit dilakukan. Persoalannya, kenapa alasan itu tak disampaikan dalam kesempatan banding?
Namun, harapan agar kita terhindar dari sanksi belum sepenuhnya musnah. Inilah saatnya pemerintah mencurahkan segala daya upaya untuk memastikan potensi sanksi dari WADA hanya sebatas ancaman. Komunikasi dengan WADA yang sudah dilakukan harus kian diintensifkan.
Yakinkan mereka bahwa Indonesia tak punya niat sedikit pun untuk tidak patuh pada ketentuan antidoping. Manfaatkan semaksimal mungkin ajang PON XX Papua untuk memenuhi Tes Doping Plan 2021 sebagai wujud keseriusan dan kepatuhan kita pada regulasi antidoping.
Jangan biarkan hukuman dari WADA menjadi kenyataan. Jangan biarkan gairah olahraga kita kembali melemah akibat sanksi dari WADA.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved