Menumpas Jaringan Terorisme

20/9/2021 05:00
Menumpas Jaringan Terorisme
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

KELOMPOK teroris memanfaatkan secara maksimal momentum pandemi covid-19. Ketika kegiatan fisik dibatasi, aktivitas terorisme justru tumbuh subur. Mereka mencoba memanfaatkan celah di saat aparat keamanan tengah membantu masyarakat yang terpapar virus korona.

Aparat keamanan ternyata tak pernah lengah. Meski fokus membantu masyarakat, aparat keamanan tetap mengantisipasi aksi terorisme. Sudah banyak pentolan teroris dari berbagai kelompok yang ditangkap.

Pentolan Jamaah Islamiyah (JI) Abu Rusydan alias Thoriquddin ditangkap pada 10 September. Sebelumnya, sepanjang Agustus, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 55 tersangka di 11 provinsi. Sepanjang Januari hingga Mei, sebanyak 217 terduga teroris telah ditangkap. Mereka tergabung dalam dua kelompok, yakni JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Teranyar ialah pemimpin kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur atau MIT, Ali Kalora, tewas dalam baku tembak dengan aparat pada Sabtu (18/9) malam di wilayah Desa Astina, Kecamatan Torue, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Selain Ali, seorang anak buahnya pun ikut tewas, yakni Jaka Ramadhan.

Ali Kalora bergerilya di hutan pegunungan Poso, Parigi Moutong, dan Sigi selama ini. Ia merupakan pemimpin ketiga MIT setelah Santoso, yang juga pendiri kelompok itu, tewas ditembak pada pertengahan 2016. Pemimpin selanjutnya, Basri, menyerahkan diri satu bulan setelah Santoso tewas.

Patut diberikan acungan jempol kepada aparat Polri dan TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Madago Raya. Mereka tidak pernah kenal lelah mengejar Ali Kalora dan anak buahnya.

Kelompok teroris Ali Kalora paling dicari selama ini. Dicari karena, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, mereka menyembelih banyak warga dengan sadis di Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudi Sufahriadi memastikan Satgas Madago Raya tidak akan berhenti memburu kelompok MIT yang kekuatannya mulai melemah. Akan tetapi, jauh lebih baik lagi jika kelompok MIT menyerahkan diri secara baik-baik. Sebab, cepat atau lambat, mereka pasti ditangkap.

Terorisme adalah kejahatan luar biasa yang menyebabkan rasa takut masyarakat. Penangkapan pentolan teroris, hidup atau mati, memperlihatkan negara hadir di tengah masyarakat. Menghadirkan rasa aman dan nyaman sesuai amanat konstitusi yang menyebutkan bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Operasi penangkapan teroris tidak boleh berhenti dengan alasan apa pun. Kiranya kerja intelijen Polri dan TNI terus diperkuat untuk mendeteksi sejak dini benih-benih terorisme di masyarakat. Patroli siber juga perlu digencarkan dengan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.

Perintah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sangat jelas. Perintahnya ialah pemerintah wajib melakukan pencegahan tindak pidana terorisme. Pemerintah melakukan langkah antisipasi secara terus-menerus yang dilandasi dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian.

Karena itu, pencegahan terorisme tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Pemerintah, kepala daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama hendaknya bahu-membahu mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah terjadinya proses radikalisasi. Proses radikalisasi harus dilawan dengan kontraradikalisasi dan deradikalisasi.

Pengkapan teroris, termasuk penembakan Ali Kalora, memperlihatkan kesungguhan negara untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga. Aparat keamanan tidak pernah lengah melawan teroris dan memutus jaringannya kendati pandemi covid-19 belum berlalu.



Berita Lainnya