Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEBAGAI salah satu buah manis dari reformasi, otonomi daerah punya tujuan mulia. Lewat otonomi atau desentralisasi, pemerintah daerah diharapkan leluasa merumuskan kebijakan yang diperlukan untuk menyejahterakan rakyatnya.
Namun, meskipun sudah lebih dari dua dekade diberlakukan, otonomi daerah masih jauh dari tujuan mulia itu. Dengan kewenangan yang begitu besar, pemerintah daerah tetap saja kecil kemampuan dan kemauan dalam menggerakkan mesin pembangunan di daerah masing-masing.
Otonomi daerah majal hampir di semua sektor. Pemda masih saja gagap mengoptimalkan segala potensi dan benefit dari perubahan hubungan pusat dengan daerah. Akibatnya jelas, alih-alih melesat maju, roda pembangunan jalan di tempat, bahkan tak jarang beringsut ke belakang.
Fenomena itu sudah lama menjadi sumber kegelisahan kita. Fenomena itu pula yang diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, kemarin.
Sri Mulyani menguraikan secara gamblang seabrek persoalan daerah. Dia, misalnya, menyebut bahwa pemda belum mengoptimalkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang diberikan pusat. Dia juga mengungkapkan, kemampuan daerah dalam mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) jauh dari optimal sehingga proporsi pendapatan APBD masih didominasi TKDD.
Pengelolaan keuangan daerah setali tiga uang, belum efektif dan efisien. Hal itu tecermin dari belanja yang belum fokus, diecer-ecer hingga 260 ribu lebih kegiatan, tanpa memikirkan apakah pengeluaran tersebut bisa membuahkan output dan outcome.
Belanja mereka belum produktif, dengan belanja birokrasi tetap paling rakus yakni mencapai 59% dari total anggaran daerah. Untuk daya saing, berdasarkan survei Badan Riset dan Inovasi Nasional 2021, 60% daerah berkategori sedang atau rendah. Hal itu serupa dengan penilaian Indeks Inovasi Daerah 2020, yang mana 55 kabupaten dan 3 kota tidak dapat dinilai inovasinya alias disclaimer.
Soal integritas dan transparansi sami mawon alias sama saja. Tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah memiliki nilai reformasi dan birokrasi yang rendah. Belum lagi banyak kepala daerah, tak kurang dari 430 orang sejak 2004, yang menjadi terpidana kasus korupsi.
Berderet-deret persoalan itu jelas bukan perkara sembarangan. Ia tak bisa terus-terusan dibiarkan karena tak hanya berdampak pada rakyat setempat, tetapi juga bisa berimbas pada tujuan bernegara. Sekadar contoh, pemerintah daerah yang tertatih-tatih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya sebagai amanat desentraliasi akan berakibat buruk pada kualitas sumber daya manusia nasional.
Betul bahwa sudah ada daerah yang mau dan mampu mengelola anggaran pendapatan dan belanja dengan baik. Namun, kemauan dan kemampuan itu belum merata sehingga ketimpangan pembangunan masih saja terasa.
Pada konteks itulah, sudah semestinya pembenahan terus dilakukan dengan meningkatkan pendampingan dan pengawasan. Konsep stick and carrot mesti betul-betul diterapkan. Beri penghargaan kepada daerah yang bagus dalam mengelola anggaran termasuk kucuran dana dari pusat. Sebaliknya, beri sanksi kepada mereka yang masih saja ugal-ugalan.
Sepatutnya pula pemerintah dan DPR secepatnya mengesahkan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. RUU ini penting karena didesain untuk mendorong upaya pengalokasian sumber daya nasional yang efektif dan efisien. Caranya, lewat hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.
Kita tak mungkin kembali ke masa lalu, ke masa sentralisasi. Semangat otonomi bagus, sangat bagus. Yang terpenting kini ialah meluruskan dan memastikan agar pelaksanaannya selaras dengan semangat itu.
Jangan sampai otonomi hanya dinikmati para penguasa dan raja-raja kecil di daerah. Jangan sampai pula desentralisasi terus menjadi desentralisasi korupsi.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved