Aman dan Sehat Kembali ke Sekolah

28/8/2021 05:00
Aman dan Sehat Kembali ke Sekolah
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

DAERAH berstatus covid-19 level 1 sampai dengan 3 mulai berlomba-lomba menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas. Sebagian besar akan menggelar PTM pada Senin (30/8).

Kesigapan daerah menggelar sekolah lagi patut diapresiasi. Sudah selama hampir dua tahun pandemi covid-19 mengubah pola belajar siswa dari tatap muka menjadi daring. Dampaknya ialah banyak siswa tertinggal mengikuti materi pelajaran; telah terjadi learning loss.

Meski dibolehkan menggelar PTM, daerah diharapkan tetap sabar dan disiplin. Karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diharapkan membangun kolaborasi dengan dinas pendidikan daerah dalam mendorong kesiapan sekolah melakukan PTM terbatas.

Kesiapan sekolah sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan orangtua peserta didik. Terus terang, masih banyak orangtua khawatir dengan PTM, seperti terkonfirmasi dari hasil survei Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada April 2021. Sebesar 46% orangtua setuju sekolah tatap muka dilakukan apabila kasus covid-19 di Indonesia sudah menurun.

Eloknya, sekolah menjalin komunikasi intensif dengan orangtua siswa dan memastikan semua ketentuan dipatuhi. Salah satu ketentuan yang mesti dipatuhi ialah pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas dengan jumlah 50% siswa yang hadir setiap hari. Sekolah dapat membuat mekanisme sif. Maksimal siswa belajar di sekolah 2 sampai 3 jam saja.

Protokol kesehatan memang harga mati untuk menghindari kematian akibat covid-19. Akan tetapi, dalam sejumlah kasus, masih ada sekolah yang menyelenggarakan PTM tanpa mewajibkan siswa memakai masker. Karena itu, harus diingatkan agar pemberlakuan belajar tatap muka dilakukan dengan hati-hati.

Pendidikan memang penting. Akan tetapi, keselamatan nyawa jauh lebih penting. Karena itu, pembelajaran tatap muka harus menempatkan keselamatan siswa dan guru di atas segala-galanya.

Keselamatan siswa dan guru hanya bisa dijamin jika pembelajaran tatap muka mematuhi dengan sungguh-sungguh protokol kesehatan secara ketat. Kiranya pemerintah memprioritaskan siswa dan guru masuk program vaksinasi. Sejauh ini, vaksinasi covid-19 bagi guru dan tenaga pendidik belum mencapai 50%.

Hanya pendidik dan siswa di atas 12 tahun yang sudah divaksin yang boleh mengikuti kegiatan PTM. Orangtua memegang peranan penting untuk mengizinkan atau tidak anaknya ikut PTM.

Sekolah juga diharapkan membangun kerja sama dengan layanan kesehatan setempat agar sigap bila ada warga sekolah yang terkonfirmasi covid-19. Jika ada yang terkonfirmasi, sekolah harus ditutup sampai dinyatakan aman.

Semua aturan terkait PTM sudah ada dalam Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, yaitu Kemendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Aturan empat menteri itu tentunya jangan sebatas di atas kertas. Yang terpenting ialah pelaksanaannya di lapangan. Pihak sekolah, satgas covid di daerah, serta orangtua mesti mengawasi pelaksanaan kegiatan ini secara komprehensif.

 

Di sinilah pentingnya kesabaran dan kedisiplinan dalam pembelajaran tatap muka, termasuk tetap memakai masker meski telah divaksin.

Jangan sampai pembelajaran tatap muka menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Tugas kepala daerah dan sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran dengan aman dan tetap sehat.



Berita Lainnya