Jamin Masa Depan Anak Yatim Piatu

21/8/2021 05:00
Jamin Masa Depan Anak Yatim Piatu
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

DAYA rusak pandemi covid-19 terhadap tatanan peradaban sangat dahsyat efeknya. Tak hanya urusan kesehatan dan ekonomi, tapi juga berdampak pada masa depan anak-anak bangsa ini.

Anak-anak Indonesia merupakan korban berlipat ganda dari pagebluk. Tidak hanya terpapar covid-19, kematian anak di Indonesia akibat virus korona juga tertinggi di dunia. Dampak lainnya ialah anak-anak kehilangan orangtua mereka yang meninggal akibat covid-19.

Fakta bahwa covid-19 telah merenggut 123.981 nyawa di Indonesia, juga membuat puluhan ribu anak menjadi yatim piatu karena kehilangan orangtua. Kondisi yang harus segera dicarikan jalan keluarnya karena anak-anak tanpa orangtua masuk kategori rentan. Kehilangan kedua orangtua merupakan beban yang sangat berat bagi anak-anak di masa pendemi, yang berdampak secara fisik maupun psikologis.

Data Kementerian Sosial per 20 Juli 2021 mencatat ada 11.045 anak menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu akibat pandemi covid-19. Jumlahnya kini jauh lebih banyak lagi karena laporan di beberapa daerah sudah melampaui data bulan sebelumnya.

Di Jawa Timur, misalnya, laporan dari 32 kabupaten/kota yang masuk ke pemprov tercatat 6.198 anak menjadi yatim/piatu dengan estimasi keseluruhan bila semua daerah melaporkan sebanyak 7.000 anak. Belum lagi di Jawa Tengah. Dilaporkan, ada 5.733 anak yang menjadi yatim/piatu/yatim piatu.

 

Jika di kedua provinsi itu saja jumlahnya begitu besar, tentu angka keseluruhan nasional jauh di atas data Kemenkes yang belum diperbarui tersebut. Kini pemerintah pusat telah meminta daerah mendata anak-anak malang yang ditinggal orangtuanya tersebut.

Yang jelas, mereka bukanlah sekadar angka statistik, tetapi merupakan individu yang punya kehidupan untuk segera ditanggung dan dipenuhi hak-haknya oleh negara. Tidak perlu menunggu data beres baru bergerak, upaya perlindungan harus segera dilakukan.

Negara harus hadir, dari pemberian pendampingan psikologis hingga pemberian bantuan kesehatan dan pendidikan. Tidak hanya bagi anak yatim piatu dampak covid-19, tapi juga bagi seluruh 4 juta anak yatim piatu di negeri ini.

Mereka tidak bisa dibiarkan kehilangan kesempatan untuk menyongsong masa depan karena tiadanya perlindungan dan jaminan hak. Seluruh pemangku kepentingan dituntut melakukan akselerasi kebijakan agar penanganan anak-anak yatim piatu itu bisa segera dilakukan.

Memang tidak mungkin penanganan anak yatim dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah. Karena itu, butuh keterlibatan semua pihak. Pemerintah harus menggandeng lembaga sosial dan elemen masyarakat, serta membangun tempat tinggal para yatim.

Masyarakat jelas punya tanggung jawab membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari secara fisik maupun psikologis atau menghubungi sanak saudara dan keluarga besar dari anak-anak yatim piatu itu. Begitu pun pemerintah daerah untuk segera aktif dan reaktif merespons kondisi ini.

Adapun bagi pemerintah, tentu kebijakan yang diambil harus berorientasi demi kemandirian anak di masa depan, jangan hanya bantuan sekali putus yang bersifat konsumtif. Dengan menjamin masa depan mereka, sama saja menyelamatkan harapan bangsa di masa depan.



Berita Lainnya