KETIKA korupsi kian mengganas di negeri ini, institusi pendidikan semestinya menjadi benteng tangguh agar praktik lancung itu tidak semakin berurat berakar. Ironisnya, para pengelola pendidikan justru larut, bahkan akrab, dengan perilaku-perilaku koruptif.
Temuan terbaru Ombudsman Republik Indonesia mengukuhkan fakta memprihatinkan tersebut. Sepanjang tahun ini pungutan liar, atau pungli, yang dilakukan panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan kepala sekolah terus berlangsung. Jumlah hasil pungli pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp28 miliar.
Praktik-praktik tercela itu menyebar di semua level, mulai SD, SMP, hingga SMA di 32 provinsi dan kawasan Jabodetabek. Modusnya juga beragam, mulai biaya seragam, uang bangku, iuran sekolah, kartu pelajar, biaya masa orientasi sekolah, tes IQ, sampai pemeriksaan kesehatan. Semuanya dibungkus dalih demi kepentingan siswa.
Kita prihatin, amat prihatin, pungli masih saja terjadi di sekolah.
Lebih memprihatinkan lagi, negara justru memberikan peluang bagi pelaku untuk melakukan pungli. Lewat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012, pihak sekolah dibolehkan menerima sumbangan dalam bentuk uang atau barang dari orangtua siswa.
Fakta menunjukkan, ketika celah ditutup rapat, para pelancung tak pernah kehabisan akal bulus untuk melakukan penyelewengan, apalagi tatkala peluang dibuka lebar. Oleh karena itu, tak mengherankan jika pungli terus menduduki posisi teratas dalam malaadministrasi PPDB.
Pungli yang tiada henti dilakukan pengelola pendidikan bukanlah persoalan ecek-ecek. Dari sisi materiil, uang hasil pungli Rp28 miliar memang bukan jumlah yang kecil. Namun, itu belum seberapa jika kita bandingkan dengan dampak negatif terhadap upaya pembentukan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter.
Pungli yang dilakukan pengelola pendidikan ialah contoh teramat buruk terhadap anak didik. Ia ialah tuba yang bisa menjungkirbalikkan pola pikir siswa bahwa penyimpangan wajar dan boleh dilakukan. Jika hal itu terus dibiarkan, negara ini akan terus kebanjiran calon-calon koruptor.
Ibarat ladang, sekolah semestinya menjadi tempat penyemaian bibit-bibit unggul yang mesti dipelihara, dirawat, dan ditaburi pupuk yang baik untuk menghasilkan generasi cerdas dan bermoral jempol. Bukan sebaliknya, bibit itu malah diberi racun yang bisa mematikan integritas.
Temuan Ombudsman jelas tak bisa dibiarkan begitu saja. Inilah saatnya penegak hukum bergerak cepat menyelidik dan menyidik para pengelola pendidikan yang justru menodai nilai luhur pendidikan. Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku ialah keharusan untuk mengembalikan sisi mulia lembaga pendidikan di Tanah Air.
Generasi yang baik hanya bisa dicetak dengan cara yang baik. Generasi semacam itu yang sangat dibutuhkan ketika dari hari ke hari kita disuguhi tontonan memuakkan oleh para elite politik dan penyelenggara negara. Mereka hanya mendewakan kepentingan pribadi dan kelompok. Mereka menempatkan jabatan terhormat untuk menggarong uang rakyat.
Hanya pendidikan yang steril dari segala bentuk penyimpangan yang bisa melahirkan generasi emas, generasi yang bisa melambungkan nama besar Republik ini di masa depan.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.