Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAK virus penyebab covid-19 begitu cepat. Sudah lebih dari satu setengah tahun mereka menebar teror, tetapi belum ada tampak sedikit pun kelelahan. Kecepatan menyebar, kecepatan bermutasi, hingga kecepatan mereka memakan korban sangat sulit diimbangi kemampuan pemerintah membuat kebijakan untuk meredam wabah tersebut.
Kebijakan dan regulasi semestinya menyesuaikan dengan dinamika situasi pandemi yang amat mudah berubah. Sejak awal pagebluk hingga kini perubahan banyak terjadi dan terus menuntut penyesuaian-penyesuaian dalam meresponsnya. Saking cepatnya perubahan-perubahan itu, regulasi dan birokrasi kerap tertinggal.
Dalam kondisi tidak normal seperti sekarang ini, sesungguhnya ketertinggalan masih bisa dimaklumi. Syaratnya, ada komunikasi publik yang mumpuni dari pemerintah. Dengan komunikasi publik yang baik, pemerintah setidaknya akan mampu meminimalkan kendala terkait dengan regulasi.
Namun sayangnya, sampai sejauh ini pandemi menghantam negeri, kita belum melihat sebuah pola komunikasi pemerintah kepada publik yang bernas dan efektif. Malah, seperti pernah disinggung Presiden Joko Widodo, cara berkomunikasinya bikin frustrasi masyarakat.
Terkadang informasi yang disampaikan satu pejabat dengan pejabat lain berbeda. Tanpa desain, tanpa pola yang komprehensif. Pada isu-isu tertentu, kita bahkan seperti melihat ada ‘perlombaan’ juru bicara. Masing-masing merasa menjadi juru bicara yang pada ujungnya alih-alih menambah variasi informasi, malah menimbulkan kebingungan publik.
Pun, kebanyakan informasi yang diberikan bukan informasi tentang apa yang ingin publik dengar, melainkan informasi yang menurut pemerintah akan didengar publik. Akibatnya, dalam konteks pandemi ini, masyarakat tak memahaminya secara utuh. Sebagian menganggapnya serius, tapi tak sedikit pula yang meresponsnya masa bodoh karena tak mendapat asupan informasi yang memadai.
Sebetulnya pemerintah sudah punya Protokol Komunikasi Publik terkait dengan penanganan covid-19. Intisari dari protokol itu ada dua, komunikasi itu harus mampu menciptakan optimisme dan ketenangan di masyarakat. Salah satunya dengan membangun persepsi bahwa negara hadir dan tanggap dalam mengendalikan situasi krisis yang terjadi.
Tidak ada yang menyangkal negara sudah hadir dalam penanganan covid-19. Akan tetapi, buruknya pola komunikasi pada titik-titik tertentu membuat seolah-olah negara absen. Bahkan, komunikasi sering terhambat antarpemerintah itu sendiri. Antara pusat dan daerah kerap terjadi ketidaksinkronan komunikasi yang berakibat tidak berjalannya berbagai program dengan mulus.
Demi penanganan covid-19 yang lebih mangkus, desain komunikasi publik ini harus cepat diperbaiki. Jika negara ingin menarik partisipasi masyarakat, mengajak mereka bahu-membahu mengatasi pandemi, setidaknya pemerintah mau me-restart yang sudah dilakukan sekarang. Kembalikan ke spirit protokol komunikasi publik yang ada.
Bagaimana pemerintah mau membangkitkan partisipasi publik kalau masyarakat sendiri kerap menemui kegagalan dalam menangkap informasi yang akurat? Bagaimana pemerintah berharap masyarakat tidak frustrasi bila mereka dibiarkan berada di belantara informasi karena tidak adanya kanal tunggal informasi publik?
Jika tak ada pembenahan cepat, hoaks yang akan mengambil untung. Hoaks bakal berpesta di tengah kebingungan publik ini. Karena itu, mulai saat ini narasi pemerintah kepada publik harus jelas, argumentatif, dan tidak intimidatif sehingga tak menimbulkan misinterpretasi dan kebingungan masyarakat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved