Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah penyebaran covid-19 yang semakin menggila, perdebatan perihal resep apa yang paling mujarab untuk mengendalikannya pun mengemuka. Ada tiga cara yang menjadi silang sengketa.
Ketiga cara itu, pertama, tetap setia pada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Kedua, pemerintah semestinya menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Adapun yang ketiga, ini yang paling ekstrem, sudah saatnya opsi lockdown atau karantina wilayah diambil.
Ketiga opsi itu dilatari dengan pertimbangan sendiri-sendiri. Pengusung opsi PSBB dan lockdown, misalnya, menilai karena korona kian garang menginjak pedal gas, bangsa ini harus sigap menarik rem darurat. Mereka berpandangan, PPKM mikro tak lagi efektif untuk membendung penularan covid-19 yang semakin hari semakin menjadi-jadi.
Ekspansi covid-19 memang kian tak terkendali sebagai dampak dari libur panjang Lebaran. Situasi diperparah dengan masuknya virus varian baru dari mancanegara, yakni alfa, beta, dan delta, yang lebih mudah menular.
Akibatnya, jumlah penderita korona meningkat sangat tajam. Kemarin, kasus positif secara nasional bahkan bertambah 20.574 sehingga total penderita covid-19 saat ini mencapai 2.053.995 orang. Inilah penambahan kasus harian terbanyak sejak covid-19 dinyatakan memapar Indonesia pada Maret 2020 lalu.
Situasi tersebut jelas tak bisa dianggap biasa-biasa saja. Perlu upaya dan kebijakan luar biasa untuk menjawabnya. Namun, bukan berarti kita kemudian malah disibukkan dengan perdebatan soal strategi yang hanya membuang-buang energi dan memecah konsentrasi.
PSBB, atau bahkan lockdown, bisa jadi ampuh untuk menghentikan amuk korona karena dengan strategi itu mobilitas masyarakat benar-benar dikekang. Akan tetapi, risiko yang menyertainya juga tidak kecil. Dengan ‘mematikan’ aktivitas orang, akan mati pula perekonomian dan ujung-ujungnya rakyat jua yang menjadi korban.
Pada konteks itulah, ketetapan Presiden Joko Widodo untuk kukuh mempertahankan PPKM mikro sebagai strategi meredam keganasan korona patut didukung. PPKM mikro memang tidak seketat PSBB atau lockdown, tetapi di dalamnya juga menggariskan poin-poin pembatasan. Kenapa ia tidak efektif meski sudah beberapa bulan diterapkan, jawabannya ialah lemahnya eksekusi di lapangan.
PPKM mikro adalah instrumen untuk menekan mobilitas dan membuat masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Faktanya, masih banyak yang abai, ngeyel, bahkan bebal. Faktanya lagi, otoritas terkait cenderung membiarkan pengabaian itu. Banyak pelanggaran, tetapi sedikit yang ditindak. Banyak pembatasan, tetapi tidak sedikit warga masyarakat tetap menikmati kebebasan seakan keadaan masih baik-baik saja.
Ketegasan dan konsistensi dalam menegakkan aturan PPKM mikro oleh pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan mengatasi pandemi. Bukan saatnya lagi cuma menebar imbauan, sudah lewat masanya sosialisasi.
Atas nama keselamatan rakyat, inilah waktunya pemerintah menggunakan kekuasaan yang diberikan undang-undang untuk memaksa masyarakat patuh.
PPKM mikro memang tidak seksi bagi mereka yang mengejar popularitas, tetapi ia akan sangat berarti jika diterapkan dengan sepenuh hati.
Mustahil disangkal, perkembangan wabah korona semakin mengerikan. Tanpa keseriusan semua pihak untuk bersama-sama mengatasinya, ia benar-benar akan menjadi petaka besar bagi bangsa.
Fasilitas dan tenaga kesehatan pun dipastikan kian kewalahan. Mengingat beratnya tugas dan tanggung jawab mereka, kita mengingatkan agar insentif bagi tenaga kesehatan tak lagi ditahan-tahan.
Semua pihak mesti sadar bahwa tragedi kemanusiaan akibat korona yang sempat melanda India, kini di depan mata kita. Jangan sampai tragedi itu akhirnya kita alami juga.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved