Keutamaan Mengatasi Demonstrasi Anarkistis

07/10/2014 00:00
DEMONSTRASI merupakan salah satu instrumen demokrasi.Ia perwujudan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, demonstrasi sesungguhnya hak warga negara.

Akan tetapi, harus jujur diakui, itulah hak yang bisa mengerikan karena umumnya pengunjuk rasa gemar memamerkan kekerasan. Sebagian demonstran tidak malu-malu lagi mempertontonkan kelebihan hormon kekerasan.

Pamer kekerasan itu terjadi dalam unjuk rasa di Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat (3/10). Kerusuhan itu menyebabkan 19 polisi terluka, beberapa mobil rusak, dan aktivitas pegawai pemerintah terganggu.

Massa dari Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa untuk menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI. Sesuai dengan perundang-undangan, Basuki yang akrab disapa Ahok bakal menjadi gubernur menggantikan Joko Widodo yang sudah ditetapkan sebagai presiden terpilih.

Kepolisian patut diberi apresiasi saat menghadapi demonstran. Tidak seperti lazimnya, kali ini aparat tidak mempertontonkan keberingasan saat berhadapan dengan demonstran. Perubahan sikap aparat itu tidak terlepas dari peranan yang dimainkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono. Kapolda memimpin langsung penanganan unjuk rasa.

Tidak berhenti di situ. Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mendatangi markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Ia sengaja datang ke sana untuk mencari koordinator lapangan yang bertanggung jawab atas kegiatan unjuk rasa.

Ada dua penanggung jawab unjuk rasa, yaitu Shahab Anggawi dan Novel Bamu'min. Shahab menyerahkan diri kepada Kapolda Metro Jaya, sementara Novel masih buron. Dua orang itu, bersama 19 orang lainnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian menuding unjuk rasa itu memang sengaja diatur agar berlangsung ricuh. Menurut polisi, di dalam mobil komando di tempat kejadian perkara ditemukan berkarungkarung batu dan berbilah-bilah bambu serta kotoran sapi. Tudingan itu harus dibuktikan di pengadilan.

Sejauh ini polisi sepertinya enggan menyeret pelaku unjuk rasa yang berujung kerusuhan ke meja hijau, apalagi bila aksi itu beraroma politik. Ketegasan dan kesigapan polisi menetapkan tersangka dari FPI tentu bukan karena polisi menjadi korban. dalam kerusuhan tersebut. Tapi, sematamata polisi menegakkan wibawa hukum.

Harus jujur dikatakan bahwa Inspektur Jenderal Unggung Cahyono menjadi pemimpin yang langka saat ini. Disebut langka karena ia memimpin dan turun langsung ke lapangan, tidak hanya duduk manis di balik meja. Ia juga tidak nyaman hanya memerintah dan memegang tongkat komando.

Ia terjun langsung ke lapangan untuk memastikan negara tidak kalah oleh demonstrasi anarkistis. Apalagi, sejak lama muncul kesan bahwa negara selalu kalah terhadap demonstran yang mengusung simbol-simbol tertentu.

Keutamaan Inspektur Jenderal Unggung Cahyono ialah memberikan keteladanan dengan perbuatan, bukan hanya kata. Kata dan lakunya menyatu. Itulah bedanya dengan para elite di parlemen yang gemar mengedepankan demonstrasi perebutan kekuasaan. Para elite politik secara terang benderang mempertontonkan laku yang menjauhi kata.

Tak seorang pun di Republik ini melarang orang berdemonstrasi untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap orang juga wajib dimintai pertanggungjawaban hukum bila demonstrasi berakhir dengan kericuhan. Itulah hakikat demonstrasi sebagai instrumen demokrasi karena demokrasi menjadi jantung negara hukum. Setiap orang juga wajib dimintai pertanggungjawaban hukum bila demonstrasi berakhir dengan kericuhan.


Berita Lainnya