Konsistensi Berantas Pungli

12/6/2021 05:00
Konsistensi Berantas Pungli
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

 

PRAKTIK pungutan liar alias pungli masih marak di Tanah Air. Marak karena minus konsistensi meski regulasi sudah dibuat. Penindakan terhadap para pelaku pungli selama ini hangat-hangat tahi ayam.

Kalau Presiden Joko Widodo memberi atensi terhadap praktik pungli, penangkapan terhadap para pelaku cepat sekali. Tidak lebih dari 24 jam setelah diperintahkan Presiden, Kamis (12/6), kepolisian sudah menangkap 49 orang.

Perintah itu keluar pada saat Presiden berdialog dengan para sopir di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para sopir mengeluhkan premanisme dan pungli.

Disebutkan bahwa para sopir sering menjadi sasaran tindakan premanisme pada saat jalanan macet di Tanjung Priok. Selain itu, sopir menceritakan pungli di sejumlah depo.

Depo ialah tempat meletakkan kontainer yang sudah dipakai atau mengambil kontainer yang akan dipakai shipping line. Para karyawan depo sering meminta imbalan berupa uang tip agar laporan sopir bisa diproses segera.

Tanggapan cepat Presiden patut diapresiasi. Presiden langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan untuk segera menyelesaikan keluhan pada sopir.

Pungli di Tanjung Priok sudah menjadi semacam bisnis yang menggiurkan. Setelah menangkap 49 pelaku, polisi mendapat informasi bahwa setiap hari mereka berhasil meraup Rp6 juta dari para sopir. Sebulan mencapai Rp180 juta.

Harus tegas dikatakan bahwa pungli dan premanisme bukan hanya terjadi di Tanjung Priok. Oleh sebab itu, penindakan praktik pungli dan premanisme harus dilakukan secara konsisten karena tindakan kejahatan itu dilakukan secara terang-terangan di ruang publik. Jangan hanya fokus di Tanjung Priok, tapi juga di seluruh Tanah Air.

Pungli dan premanisme sudah meresahkan masyarakat. Negara mestinya hadir untuk menindak. Perlu konsistensi dan keberlanjutan untuk memberantas pungli dan premanisme. Jangan menunggu Presiden Jokowi turun tangan.

Tegas dikatakan bahwa pungli menjadi penyakit birokrasi sejak zaman penjajah yang terus dirawat. Perilaku penjajah yang selalu meminta upeti dari rakyat masih saja dilanggengkan. Mestinya, pelayanan publik merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah tanpa meminta imbalan apa pun.

Soal pungli menjadi perhatian Presiden Jokowi pada saat peresmian New Priok Container Terminal (NPCT) 1 di Pelabuhan Tanjung Priok pada 13 September 2016. Perhatian Presiden ditindaklanjuti kepolisian dengan menangkap ratusan pelaku dalam waktu yang sangat singkat.

Presiden juga mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Satgas Saber Pungli dibentuk karena praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.

Satgas Saber Pungli menjalankan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Satgas itu belum dibubarkan, tapi pungli dan premanisme masih marak. Dengan demikian, fungsi intelijen yang diberikan kepada satgas tidak jalan.

Penindakan terhadap para pelaku pungli dan premanisme jangan hangat-hangat tahi ayam. Harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga tindak pidana itu tidak memicu ekonomi berbiaya tinggi. Sayangnya, konsistensi itulah yang menghilang selama ini.



Berita Lainnya