Menanti Kehadiran Negarawan Baru

06/10/2014 00:00
KEDUDUKAN dan kepemimpinan di sebuah lembaga tinggi negara yang para anggotanya dipilih langsung oleh rakyat pada hakikatnya ialah sebuah amanah dan kepercayaan dari rakyat. Tanpa disertai niat menjalankan kepercayaan rakyat, persaingan memperebutkan kedudukan di sebuah lembaga tinggi negara hanyalah perebutan kekuasaan.

Tanpa didasarkan pada spirit hendak melaksanakan amanah rakyat, apalagi bila didasarkan pada semangat balas dendam, menjadi pimpinan sebuah lembaga negara hanyalah upaya menguasai, bukan melayani. Persaingan memperebutkan posisi pimpinan yang didasari balas dendam ibarat anak-anak berebut layang-layang. Anak yang gagal mendapat layang-layang akan merobek layang-layang yang didapat anak lain.

Anak yang merobek layang-layang tak rela anak lain yang mendapatkan layang-layang itu memainkannya dengan riang gembira. Tiji tibeh, mati siji mati kabeh, kata orang Jawa. Itulah yang terjadi dalam pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan lalu. Mereka tak peduli bila hasil pemilihan menghadirkan respons negatif dari pasar.

Mereka tidak mau ambil pusing ketika nilai rupiah dan indeks harga saham gabungan jeblok gara-gara 'keserakahan' akan kedudukan dan kekuasaan di DPR. Dunia usaha sungguh khawatir penguasaan pimpinan DPR akan menghambat program pemerintah sekalipun kebijakan itu prorakyat. Rakyat khawatir parlemen akan menghadirkan tirani dan oligarki kendati negara ini menganut sistem presidensial.

Kekhawatiran itu beralasan manakala kita menyaksikan kelahiran Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau Undang-Undang MD3 merupakan sebuah proses untuk membalas kekalahan, sebuah proses yang diciptakan untuk membajak demokrasi. Koalisi Merah Putih seperti tidak ikhlas Joko Widodo mendapat layang-layang kekuasaan presiden dan berupaya merebutnya dengan cara menyapu bersih pimpinan di DPR meski itu merobek tatanan politik dan ekonomi.

Sungguh kita mempertanyakan kenegarawanan mereka. Hari ini ketika pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dilangsungkan, kenegarawanan wakil rakyat yang terhormat kembali diuji dan dipertaruhkan. Mereka lulus ujian dan menang pertaruhan bila mereka merelakan pemilihan pimpinan MPR ditempuh melalui mekanisme musyawarah.

Kita tidak antivoting, tetapi bila menyaksikan ketatnya kompetisi di antara dua kubu, musyawarah merupakan mekanisme demokrasi terbaik untuk memilih pimpinan MPR. Bukankah MPR ialah Majelis Permusyawaratan Rakyat? Sudah selayaknya segala bentuk pengambilan keputusan di majelis permusyawaratan itu diambil melalui cara musyawarah mufakat.

Hanya melalui mekanisme musyawarah, tawaran dan niat baik Dewan Perwakilan Daerah untuk memimpin MPR dengan masing-masing dua wakil dari Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat bisa terpenuhi. Apalagi, Koalisi Indonesia Hebat setuju DPD memimpin MPR. Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta memang telah menyiapkan paket pimpinan MPR yang di dalamnya tak menyisakan satu pun jatah buat Koalisi Indonesia Hebat pendukung Jokowi-JK.

Namun, kita tetap berharap Koalisi Merah Putih mau memperlihatkan kenegarawanan mereka, sebagaimana DPD dan Koalisi Indonesia Hebat telah mempertunjukkannya, demi cita-cita menjaga amanat dan kepercayaan rakyat. Bukankah negarawan ialah mereka yang telah selesai dengan diri dan kelompok mereka serta lebih mengutamakan rakyat? Kita berharap hari ini lahir negarawan-negarawan baru dari mekanisme pemilihan pimpinan MPR. Semoga harapan rakyat itu bukan harapan hampa.

TEASER:
Kita berharap hari ini lahir negarawan-negarawan baru dari mekanisme pemilihan pimpinan MPR. Semoga harapan rakyat itu bukan harapan hampa.



Berita Lainnya