Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMOKRASI memang perlu biaya. Tetapi haruskah ongkos pemilihan umum mencapai Rp119 triliun? Haruskah biaya penyelenggaraan demokrasi semahal itu?
Jumlah itu adalah biaya yang diajukan penyelenggara dan pengawas pemilu dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu yang diselenggarakan pada Kamis (3/6).
Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan anggaran untuk pemilu legislatif dan pemilihan presiden yang dilakukan serentak pada 28 Februari 2024 sebesar Rp86,265 triliun. Anggaran itu termasuk membiayai pilkada serentak pada 27 November 2024.
Adapun Ketua Bawaslu Abhan mengajukan alokasi anggaran pengawasan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 sebesar Rp22,755 triliun dan pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp11 triliun sehingga totalnya mencapai Rp33,755 triliun.
Dengan demikian, biaya penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu Legislatif, Pilpres, dan Pilkada 2024 mencapai Rp119 triliun. Angka yang nilainya membuat mulut ternganga-nganga.
Ternganga-nganga karena lonjakan biaya pemilu itu begitu besar. Naiknya berlipat-lipat dari anggaran Pemilu 2019 sebesar Rp25,59 triliun. Padahal anggaran Pemilu 2019 itu naik 61% dari Pemilu 2014 sebesar Rp15,62 triliun.
Penyelenggara dan pengawas pemilu harus menjelaskan secara terbuka masalah anggaran ini kepada publik. Bukankah pemilu dan pilkada serentak semangatnya untuk efisiensi anggaran? Mengapa keserentakan pemilu dan pilkada malah membengkakkan anggaran?
Pemilu dan pilkada serentak mestinya bisa menghemat anggaran karena ada beberapa hal yang bisa diefi sienkan, antara lain, penggunaan kotak suara, dokumen surat menyurat, formulir, dan surat suara. Jika penyelenggara dan pengawas pemilu sedikit cerdas menyusun anggaran niscaya akan berimbas pada pengurangan kebutuhan logistik dan berujung pada efi siensi anggaran.
Harus tegas dikatakan bahwa kenaikan anggaran pemilu dan pilkada serentak itu jauh dari semangat efi siensi yang menjadi salah satu dasar utama digelarnya pemilu serentak di Indonesia, yakni untuk menekan ongkos sosial, politik, maupun ekonomi.
Apalagi alasan utama digelarnya pilkada serentak di negeri ini berangkat dari gagasan menghemat anggaran daerah dan mampu meminimalisasi konflik atau sengketa pascapilkada. Alasan itu sama sekali tidak tecermin dalam penyusunan anggaran.
Jujur diakui ongkos penyelenggaraan pemilu dan pilkada selalu meningkat seiring berbagai kebutuhan yang diperlukan, baik sumber daya manusia maupun teknologinya. Kita pun mahfum proses demokrasi pada 2024 harus terus berjalan, meskipun perekonomian terimbas dampak pandemi covid-19.
Namun, dua sisi itu, harus seimbang. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh abai dengan upaya efisiensi anggaran dalam penyelengaraan pesta demokrasi di tengah situasi sulit pandemi covid- 19. Anggaran yang disusun KPU dan Bawaslu itu sama sekali tidak mempertimbangkan dampak pandemi.
Mumpung pemilu dan pilkada serentak belum di depan mata. Oleh karena itu, masih ada waktu untuk mengingatkan KPU dan Bawaslu agar transparan dalam mengajukan anggaran. Eloknya, penyelenggara dan pengawas pemilu mengajukan anggaran yang rasional sesuai kemampuan untuk menggunakannya.
Penyerapan anggaran masih menjadi masalah. Sejauh ini KPU baru mampu menyerap 37% dan Bawaslu sebesar 31,85% dari tahun anggaran berjalan. Dana bengkak pemilu serentak hanya membuka peluang korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved