Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEWAJIBAN konstitusional pemerintah ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dalam konteks perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kewajiban pemerintah ialah melindungi data pribadi setiap penduduk atau warga negara Indonesia.
Perlindungan data pribadi juga terkait dengan penghormatan atas hak asasi manusia. Konstitusi menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
Kebocoran data pribadi sesungguhnya bertentangan dengan konstitusi dan hak asasi manusia. Karena itu, kebocoran data pribadi yang dikelola BPJS Kesehatan pantas membuat bangsa ini marah. Fakta itu memperlihatkan betapa lemahnya sistem perlindungan data pribadi di badan hukum publik.
Ibarat perampokan, pembobolan besar-besaran hanya bisa terjadi karena bobroknya penjagaan di berbagai tempat. Dalam kasus bobolnya 279 juta data penduduk di BPJS Kesehatan, itu merupakan buah dari pengabaian panjang negara akan pentingnya perlindungan data.
Bahkan mungkin tidak berlebihan kita katakan bahwa negara ini memang masa bodoh soal perlindungan data. Belum hilang di ingatan, ironi yang terjadi pada 2019 ketika Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri malah bangga menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan perusahaan fintech.
Kita benar-benar dibuat kaget karena tidak ada dalam kesadaran mereka soal pentingnya perlindungan data. Namun, derasnya kritikan saat itu juga tidak membuat RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) kunjung disahkan. Bahkan janji DPR mengenai pengesahan RUU itu sebelum Idul Fitri 2021 pun meleset.
Maka, pengabaian itulah yang sebenarnya membuahkan rentetan kasus kebocoran data. Dari yang terjadi di perusahaan digital macam Tokopedia, Bukalapak, Bhinneka.com, dan Kreditplus, RedDoorz hingga kebocoran di tingkat perusahaan dan lembaga publik seperti KPU dan BPJS Kesehatan.
Semakin molornya pengesahan Undang-Undang PDP sama saja terus membuka celah kebocoran data. Itu karena hingga saat ini tidak ada produk hukum yang memberi denda besar terhadap perusahaan/lembaga yang gagal melindungi data.
Akibatnya, seberapa pun klaim sistem keamanan data yang dibuat perusahaan/lembaga, kualitasnya masih isapan jempol. Kondisi inilah yang ikut menyuburkan para peretas dan mafia data. Maka, tegas kita katakan bahwa kebocoran data memang petaka yang diciptakan sendiri oleh negara
Kini ketika tsunami peretasan sudah terjadi, bukan berarti sudah tak ada lagi urgensi pengesahan Undang-Undang PDP. Undang-undang itu tetaplah mendesak untuk segera disahkan demi mencegah tereksposenya suatu data pribadi yang lengkap.
Ibarat rangkaian titik-titik, kebocoran data yang ada sekarang sudah mengekspose banyak rangkaian titik. Bayangkan jika titik-titik itu sepenuhnya terangkai, setiap pribadi kita akan jadi sasaran empuk berbagai kejahatan berbasis siber.
Sebab itu, seperti yang sudah berkali-kali dikatakan, sudah benar-benar saatnya negara ini menyadari pentingnya perlindungan data sebagai kedaulatan di era digital. Di masa ketika segala hal terkoneksi maya, tidak butuh perang untuk membuat chaos negara. Tidak heran pula negara maju matian-matian melindungi data, bahkan terhadap perusahaan dalam negerinya sendiri. Saatnya pula kesadaran itu ada pada para penyelenggara negeri ini.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved