Ancaman Arus Balik Lebaran

14/5/2021 05:00
Ancaman Arus Balik Lebaran
Arus mudik lebaran kendaraan.(ANTARA)

 

 

ARUS mudik Lebaran tahun ini memang tak lagi padat. Namun, bukan berarti ancaman akan melonjaknya kasus positif covid-19 telah lewat karena masih ada momentum yang berpotensi menjadi sumber peningkatan virus mematikan itu. Tempat wisata dan arus balik dapat menjelma sebagai biang petaka.

Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, pemerintah telah berusaha keras untuk membendung arus mudik. Mudik bahkan resmi dilarang dalam kurun waktu 6 hingga 17 Mei. Namun, harus kita katakan, hasil yang didapat tak sesuai harapan. Masih cukup banyak masyarakat yang lolos dari penyekatan dan tiba di kampung halaman.

Jika dibandingkan dengan mudik Lebaran 2020, jumlah warga yang meninggalkan Jabodetabek tak jauh beda. Data Kementerian Perhubungan menyebutkan, hingga Kamis (13/5), sudah lebih dari 1,5 juta pemudik lepas dari penyekatan. Tahun lalu, jumlah pemudik di kisaran 1,5 juta-1,7 juta orang.

Dengan jumlah sebanyak itu, ancaman penyebaran covid-19 jelas tak bisa dianggap ringan. Apalagi, lewat tes secara acak terhadap 6.724 pemudik, sebanyak 4.123 orang atau lebih dari 60% diketahui positif covid. 

Kekhawatiran bahwa pemudik dapat menjadi transmisi bagi korona untuk memperluas ekspansinya pun tak mengada-ada. Alih-alih bersukacita, mereka yang positif dan lolos dari penyekatan justru menjadi penebar duka bagi sanak keluarga dan lingkungan sekitar di kampung halaman. 

Ancaman tak berhenti di situ. Mereka yang tak terdeteksi atau tak punya gejala tapi terpapar covid-19 akan membawa virus itu ke tempat tinggal semula pada saat balik nanti. Virus korona yang tadinya menyambangi desa akan kembali kota dan tentu saja sembari menyebar ke sana kemari tanpa kita sadari.

Seperti halnya mudik, arus balik Lebaran sama bahayanya bagi penularan korona. Skalanya bahkan bisa jadi lebih besar karena biasanya arus balik melibatkan lebih banyak orang ketimbang mudik. Tanpa pengawasan ekstra ketat, penyebaran covid-19 bisa berlangsung setiap saat.

Pada konteks itulah, kita terus mengingatkan semua pihak untuk tidak lengah menghadapi keadaan. Sebab, kemarin, pasien positif covid-19 bertambah 3.448 orang. Dengan demikian, total kasus mencapai 1.411.652 dengan 1.290.740 pasien dinyatakan sembuh dan 38.622 orang meninggal dunia.

Sama seperti mudik, pengetatan saat arus balik tak boleh dikompromikan. Ketentuan bahwa masyarakat yang akan kembali dari kampung halaman wajib memiliki surat hasil tes negatif covid-19 pantang ditawar-tawar. Ia bersifat mutlak semutlak-mutlaknya.

Ketentuan itu pun tak boleh ditunda-tunda. Penerapannya harus dipercepat dari jadwal semula yakni 18 sampai 24 Mei karena arus balik sudah terjadi hari-hari ini. Kita tak ingin kejadian puluhan ribu pemudik dini yang lolos penyekatan terulang dalam ritual arus balik. Pengetatan wajib dilakukan sedari awal daripada kita kembali kecolongan.

Kita mendukung langkah sejumlah daerah, seperti Kota Tangerang, yang mewajibkan pemudik mengantongi hasil tes negatif covid-19 jika ingin kembali ke kota asal. Namun, kita perlu mengingatkan pula agar langkah itu betul-betul dieksekusi. Jangan sampai kebijakan dibuat hanya untuk gagah-gagahan, tapi melempem di lapangan.

Tes acak bagi pemudik yang balik ke kota-kota asal harus digencarkan pula. Demikian halnya dengan tracing, testing, dan treatment sehingga mereka yang positif tak makin menggila menularkan korona.

Selain arus balik, ancaman lain datang dari tempat-tempat wisata yang dibuka selama libur Lebaran. Kebijakan ini sebenarnya sangat berisiko, tetapi faktanya banyak daerah yang tetap mau berjudi. Karena itu, kita mengingatkan, beragam ketentuan agar tempat-tempat pelesir itu tak menjadi ladang penularan covid-19 wajib ditunaikan.

Pembatasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat wisata, misalnya, harus dipatuhi. Kewajiban pengunjung menjalankan protokol kesehatan juga tak boleh diabaikan. Kepada Satgas Penanganan Covid-19 di semua tingkatan, pengawasan ketat menjadi keniscayaan. Tindak tegas setiap pelanggaran, jangan sekali-kali memberikan toleransi karena pertaruhannya teramat mahal.

Kita tak bisa hanya mengharapkan kesadaran masyarakat karena faktanya masih banyak yang tak sadar-sadar juga. Ketegasan dalam menegakkan aturan adalah solusi ketika pengabaian terhadap setiap ketentuan demi membendung laju penyebaran covid-19 masih terus terjadi. Jangan sampai libur Lebaran justru berakhir tragedi karena pandemi covid-19 yang sempat melandai menjadi tak terkendali.



Berita Lainnya