Harapan Lama untuk DPR Baru

01/10/2014 00:00
KEGEMILANGAN sebuah bangsa, salah satunya, ditentukan kemampuan bangsa itu dalam merawat harapan. Kemampuan menjaga harapan, entah dalam kondisi normal entah di saat krisis, membuat bangsa itu selalu memiliki 'bahan bakar' untuk menggerakkan mereka melakukan sesuatu yang lebih baik dari hari ke hari.

Dalam kondisi seperti itulah mestinya kita menyambut kehadiran anggota DPR RI periode 2014-2019 yang dilantik hari ini. Apalagi, mayoritas wakil rakyat yang dilantik hari ini ialah wajah-wajah baru.Hasil pemilihan umum legislatif April lalu menunjukkan dari 560 kursi di DPR RI terdapat 318 wajah baru (57%) dan 242 incumbent (43%).

Partai dengan persentase anggota baru terbanyak ialah NasDem dengan 86%, disusul Gerindra (84%). Adapun partai dengan persentase anggota incumbent terbesar ialah PKS dengan 68%. Kendati tidak ada yang bisa menggaransi bahwa wajah baru wakil rakyat akan segera mengubah wajah kumuh DPR selama ini, munculnya wajah baru setidaknya mencuatkan harapan kemungkinan terbitnya perubahan.

Paling tidak, mereka belum banyak 'bersentuhan' dengan beragam perilaku buruk yang kerap dilakukan anggota dewan. Perilaku buruk itu di antaranya malas bersidang, kurang bersemangat saat membuat undang-undang kecuali undang-undang itu menguntungkan dirinya, gemar melakukan perjalanan ke luar negeri dengan hasil yang nyaris mubazir, serta antusias saat membahas anggaran yang terkait dengan proyek-proyek yang memiliki celah menguntungkan bagi diri.

Sangat masuk akal jika publik memersepsikan amat buruk posisi wakil rakyat selama ini. Cap itu tumbuh bukan berasal dari ruang kosong. Sejumlah survei dan riset mengonfirmasikan stigma buruk tersebut. Indonesia Corruption Watch, misalnya, merilis lebih dari 80 anggota DPR periode 2009-2014 terjerat oleh korupsi.

Sebagian di antara mereka malah terpilih kembali menjadi wakil rakyat periode 2014-2019. Kinerja DPR juga memprihatinkan dari sisi legislasi. Dari target pengesahan 247 rancangan undang-undang, hingga sebulan menjelang akhir masa jabatan para legislator hanya mampu mengesahkan 92 RUU, atau hanya 37,25%.

Itu pun lebih dari separuhnya merupakan inisiatif pemerintah. Motivasi anggota DPR periode 2009-2014 bahkan dinilai paling menyedihkan. Hasil penelitian Wakil Ketua DPR Pramono Anung menunjukkan motivasi menjadi anggota DPR bukan lagi karena adanya cita-cita politik yang diperjuangkan, melainkan sekadar untuk meraih kekuasaan atau uang.

Bahkan, ada yang menganggap lembaga DPR bak badan usaha untuk mendapatkan keuntungan ekonomi semata. Padahal, semestinya ideologi atau cita-cita politiklah yang mendorong seorang wakil rakyat untuk duduk di DPR sebab cita-cita politik itulah yang mempertautkan rakyat dan wakil rakyat.

Wajar belaka bila demokrasi terperosok menjadi sekadar pesta pemilihan atau ajang rebutan kekuasaan yang nihil ideologi. Modus kekuasaan, yang seharusnya lebih menjunjung tinggi daulat rakyat dengan mewujudkan tujuan bernegara, lenyap ditelan gegap gempita kepentingan sempit orang per orang atau kelompok.

Jika DPR baru ingin mengubah citra dan menghadirkan kepercayaan yang permanen dari rakyat, jalan di depan sangat lapang. Wakil rakyat yang hari ini dilantik tinggal memenuhi harapan-harapan rakyat, yang sebetulnya masih berupa harapan lama yang tak kunjung terwujud. Rakyat sangat merindukan kian dekatnya jarak antara harapan dan pemenuhan akan harapan itu. DPR baru semestinya punya momentum untuk mewujudkan itu.



Berita Lainnya