BENCANA atau tragedi biasanya tersimpan lama dalam kenangan, baik kenangan pribadi maupun kolektif. Namun, itu hanya terjadi di dalam masyarakat yang menghargai sejarah.
Indonesia, menurut pengalaman, ialah bangsa dengan ingatan pendek. Bahkan, ada yang menyebut kita bangsa yang sengaja menguburkan sejarah. Karena itu, nyaris tidak ada kenangan yang abadi bagi bangsa ini secara kolektif.
Itu pula yang kita saksikan tatkala bencana demi bencana melanda Republik ini dari waktu ke waktu, termasuk bencana yang mendera akhir-akhir ini. Padahal, penderitaan yang ditanggung korban bencana itu sangat berat. Mereka kehilangan tempat tinggal dan harta benda lainnya. Mata pencaharian pun terputus karena tempat mereka mencari nafkah terkoyak oleh banjir atau tertimbun debu vulkanis.
Dalam bencana banjir yang masih berlangsung saat ini, misalnya, tidak kurang dari 300 ribu hektare area persawahÂan yang baru memulai masa tanam tersapu banjir. Letusan Gunung Sinabung pun meluluhlantakkan 20 ribu hektare lahan tanaman hortikultura dan padi di Tanah Karo.
Maka, banyak di antara para korban bencana tiba-tiba jatuh miskin. Mereka terseok-seok berupaya bangkit dari titik nadir. Jumlah orang miskin baru akibat bencana bisa mencapai 450 ribu orang.
Namun, apa yang diperbuat pemangku kebijakan tak menunjukkan kenangan getir itu layak disimpan untuk dicarikan solusi. Negara ini, misalnya, mengÂalokasikan dana penanganan bencana dalam jumlah minim, hanya sekitar Rp3 triliun. Padahal, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana, kerusakan dan kerugian akibat bencana alam rata-rata mencapai Rp30 triliun per tahun.
Dengan dana yang terbatas, upaya pemulihan bencana memerlukan waktu sedikitnya tiga tahun. Di negara yang sudah menjadi langganan banjir, gunung meletus, ataupun gempa bumi, anggaran penanganan bencana yang dialokasikan semestinya mencakup jaring pengaman sosial bagi korban.
Jaring pengaman itu harus bisa menjamin jumlah orang miskin tidak akan bertambah akibat bencana. Bentuknya mulai pembangunan kembali tempat tinggal hingga pemberian sarana dan prasarana produksi. Dengan jaring pengaman sosial, korban tidak perlu memulai dari nol untuk kembali bangkit. Pemulihan ekonomi pun berjalan cepat.
Semua itu memerlukan kemauan politik yang kuat untuk memberi perhatian lebih serius pada penanganan bencana. Serius artinya dimulai dengan memasukkan pemulihan ekonomi dalam program pemulihan pascabencana. Dengan begitu, negara akan mengalokasikan anggaran sampai sepuluh kali lebih besar daripada yang ada sekarang.
Pemulihan pascabencana pun akan bergulir lebih pesat bila perbankan nasional turun tangan ikut membantu. Caranya dengan memberikan pinjaman superlunak kepada korban sehingga bisa memulai kembali usaha mereka. Toh, perbankan sudah menikmati dana murah dari masyarakat untuk dikelola dan menghasilkan keuntungan fantastis.
Seiring dengan itu, gerak cepat pemerintah pusat dan daerah memulihkan infrastruktur yang mendukung perekonomian rakyat diperlukan. Jangan biarkan korban bencana semakin terpuruk dalam kemiskinan, tapi di sisi lain negara malah sudah menyiapkan dana untuk keperluan kelompok, misalnya dana saksi untuk partai politik. Perbaiki memori kolektif agar bangsa ini tak jadi cepat hilang ingatan.
Berita Lainnya
-
28/4/2026 05:00
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
-
27/4/2026 05:00
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
-
25/4/2026 05:00
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
-
24/4/2026 05:00
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
-
23/4/2026 05:00
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
-
22/4/2026 05:00
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
-
21/4/2026 05:00
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
-
20/4/2026 05:00
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
-
18/4/2026 05:00
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
-
17/4/2026 05:00
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
-
16/4/2026 05:00
AKSI premanisme kembali mengoyak rasa aman publik.
-
15/4/2026 05:00
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
-
14/4/2026 05:00
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
-
13/4/2026 05:00
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
-
11/4/2026 05:00
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
-
10/4/2026 05:00
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.