Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah melarang aktivitas mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Konsistensi kebijakan itu sangat ditunggu dalam penerapannya agar aturan yang dibuat tidak sekadar macan kertas.
Kebijakan disebut macan kertas apabila ketat dan keras sebagai teks regulasi, tetapi lemah lunglai dalam aplikasinya di lapangan. Pemerintah yang berniat untuk bersungguh-sungguh menerapkan aturan larangan mudik patut diapresiasi.
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Ketentuan yang diatur dari pengendalian transportasi meliputi hal-hal yang dilarang, pengecualian-pengecualian, pengawasan, dan sanksi terhadap semua moda transportasi, yaitu darat, laut, udara, dan perkeretapian mulai 6 hingga 17 Mei.
Ada dua tantangan yang dihadapi pemerintah. Pertama, animo masyarakat untuk mudik masih tinggi meski sudah dilarang. Survei Kemenhub pada Maret menunjukkan ada 11% responden atau sekitar 27,6 juta orang yang memilih tetap mudik meskipun ada pelarangan mudik. Jika tidak dilarang, ada 81 juta orang yang akan mudik.
Kedua, pemerintah mesti mengantisipasi lonjakan pemudik sebelum masa pelarangan. Diprediksikan akan ada sebagian masyarakat yang mudik sebelum masa pelarangan mudik dimulai. Mereka akan melakukan perjalanan mudik sekitar 26 April hingga 5 Mei 2021.
Terhadap mereka yang tetap ngotot mudik meski ada pelarangan mudik perlu diambil tindakan tegas. Pada titik inilah ditunggu konsistensi pemerintah. Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menghentikan tanpa ada pengecualian seluruh operasional angkutan umum antarkota antarprovinsi selama masa pelarangan mudik.
Sementara terhadap mereka yang mudik sebelum masa pelarangan mudik diberlakukan perlu dilakukan advokasi. Kiranya pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak curi start mudik demi keselamatan bersama. Masyarakat harus menyadari bahwa pergerakan manusia yang masif selalu berkorelasi dengan ledakan angka penularan covid-19.
Pergerakan manusia yang masif tidak hanya terkait mudik. Selama masa liburan Lebaran ada kecenderungan masyarakat untuk beramai-ramai mendatangi tempat-tempat wisata. Eloknya, tempat-tempat wisata juga ditutup untuk menghindari terjadinya kerumunan manusia.
Semua pihak, termasuk pengusaha angkutan, kuliner, dan wisata, mesti legowo menerima kebijakan pelarangan mudik demi kemaslahatan bersama. Kita tentu tidak mau angka penularan covid-19 yang semakin melandai dalam beberapa bulan terakhir ini kembali melonjak seperti halnya di negara-negara lain. Kita memang belum tahu sampai kapan pandemi covid-19 berakhir. Namun, satu hal yang pasti kita mesti bersatu.
Virus korona bukan semata musuh bagi petugas kesehatan. Ia musuh kita bersama. Penularan virus ini harus ditekan dan itu membutuhkan pengujian yang agresif serta pelacakan kontak, dan dikombinasikan dengan tindakan untuk membatasi pergerakan dan kontak. Langkah-langkah seperti ini, terlepas dari pro-kontra yang ditimbulkannya, harus dipertahankan sampai herd immunity melalui program vaksinasi tercapai.
Mencegah penularan virus korona membutuhkan pengorbanan seluruh masyarakat. Pengorbanan itu antara lain mengurungkan hasrat pulang kampung dan berwisata.
Pengorbanan masyarakat harus diimbangi dengan konsistensi pemerintah untuk menerapkan aturan larangan mudik. Bila perlu, aparat menutup semua jalan tikus yang akan dilalui masyarakat yang menyiasati larangan mudik, termasuk mencegah mereka yang curi start mudik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved