Perlu Dicegah Curi Start Mudik

10/4/2021 05:00
Perlu Dicegah Curi Start Mudik
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

PEMERINTAH telah melarang aktivitas mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Konsistensi kebijakan itu sangat ditunggu dalam penerapannya agar aturan yang dibuat tidak sekadar macan kertas.

Kebijakan disebut macan kertas apabila ketat dan keras sebagai teks regulasi, tetapi lemah lunglai dalam aplikasinya di lapangan. Pemerintah yang berniat untuk bersungguh-sungguh menerapkan aturan larangan mudik patut diapresiasi.

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ketentuan yang diatur dari pengendalian transportasi meliputi hal-hal yang dilarang, pengecualian-pengecualian, pengawasan, dan sanksi terhadap semua moda transportasi, yaitu darat, laut, udara, dan perkeretapian mulai 6 hingga 17 Mei.

Ada dua tantangan yang dihadapi pemerintah. Pertama, animo masyarakat untuk mudik masih tinggi meski sudah dilarang. Survei Kemenhub pada Maret menunjukkan ada 11% responden atau sekitar 27,6 juta orang yang memilih tetap mudik meskipun ada pelarangan mudik. Jika tidak dilarang, ada 81 juta orang yang akan mudik.

Kedua, pemerintah mesti mengantisipasi lonjakan pemudik sebelum masa pelarangan. Diprediksikan akan ada sebagian masyarakat yang mudik sebelum masa pelarangan mudik dimulai. Mereka akan melakukan perjalanan mudik sekitar 26 April hingga 5 Mei 2021.

Terhadap mereka yang tetap ngotot mudik meski ada pelarangan mudik perlu diambil tindakan tegas. Pada titik inilah ditunggu konsistensi pemerintah. Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menghentikan tanpa ada pengecualian seluruh operasional angkutan umum antarkota antarprovinsi selama masa pelarangan mudik.

Sementara terhadap mereka yang mudik sebelum masa pelarangan mudik diberlakukan perlu dilakukan advokasi. Kiranya pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak curi start mudik demi keselamatan bersama. Masyarakat harus menyadari bahwa pergerakan manusia yang masif selalu berkorelasi dengan ledakan angka penularan covid-19.

Pergerakan manusia yang masif tidak hanya terkait mudik. Selama masa liburan Lebaran ada kecenderungan masyarakat untuk beramai-ramai mendatangi tempat-tempat wisata. Eloknya, tempat-tempat wisata juga ditutup untuk menghindari terjadinya kerumunan manusia.

Semua pihak, termasuk pengusaha angkutan, kuliner, dan wisata, mesti legowo menerima kebijakan pelarangan mudik demi kemaslahatan bersama. Kita tentu tidak mau angka penularan covid-19 yang semakin melandai dalam beberapa bulan terakhir ini kembali melonjak seperti halnya di negara-negara lain. Kita memang belum tahu sampai kapan pandemi covid-19 berakhir. Namun, satu hal yang pasti kita mesti bersatu.

Virus korona bukan semata musuh bagi petugas kesehatan. Ia musuh kita bersama. Penularan virus ini harus ditekan dan itu membutuhkan pengujian yang agresif serta pelacakan kontak, dan dikombinasikan dengan tindakan untuk membatasi pergerakan dan kontak. Langkah-langkah seperti ini, terlepas dari pro-kontra yang ditimbulkannya, harus dipertahankan sampai herd immunity melalui program vaksinasi tercapai.

Mencegah penularan virus korona membutuhkan pengorbanan seluruh masyarakat. Pengorbanan itu antara lain mengurungkan hasrat pulang kampung dan berwisata.

Pengorbanan masyarakat harus diimbangi dengan konsistensi pemerintah untuk menerapkan aturan larangan mudik. Bila perlu, aparat menutup semua jalan tikus yang akan dilalui masyarakat yang menyiasati larangan mudik, termasuk mencegah mereka yang curi start mudik.



Berita Lainnya