Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAMPIR setiap tahun persoalan menyangkut perberasan selalu muncul. Kali ini yang menonjol ialah tentang rencana pemerintah mengimpor 1 juta ton beras. Alasannya untuk menjaga stok cadangan beras nasional. Pemerintah berkeras cadangan beras, atau istilah kerennya iron stock, diperlukan untuk kebutuhan mendesak, seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) atau operasi pasar untuk stabilisasi harga.
Ini menjadi perdebatan karena di saat yang sama sebetulnya Indonesia tidak sedang kekurangan beras. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), potensi produksi beras Januari-April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton, naik 3,08 juta ton atau 26,84% dari produksi di periode sama 2020 yang sebesar 11,46 juta ton. Angka itu sebentar lagi akan dicapai karena Maret-April 2021 merupakan waktu panen raya beras.
BPS juga mencatat sebaran daerah sentra produksi beras di beberapa provinsi di Jawa, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Jika pemerintah tetap memaksakan impor beras, petani di daerah sentra produksi beras pasti dirugikan.
Mari kita lihat data lain. Per 7 Maret 2021 lalu, stok beras Bulog sebesar 869.151 ton, terdiri atas stok komersial 25.828 ton dan cadangan beras pemerintah (CBP) 843.647 ton. Angka CBP itu memang masih di bawah angka minimal cadangan di masa pandemi, yakni sebesar 1,5 juta ton.
Akan tetapi, dengan logika sederhana saja kita bisa menghitung bahwa melalui produksi panen raya 2021, sesungguhnya kekurangan cadangan beras bisa ditutup oleh serapan dari produksi dalam negeri. Artinya, berdasarkan data-data itu, impor bukan sesuatu yang harus dilakukan dalam waktu dekat.
Bila impor dipaksakan ketika produksi beras mencukupi, apalagi menjelang panen raya, siapa yang paling menjerit? Tentu saja petani, karena harga gabah sangat mungkin bakal jatuh. Betul bahwa sudah ada penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. Namun, fakta yang kerap terjadi sampai saat ini, harga gabah di tingkat petani kerap berkutat di bawah HPP.
Bahkan saat impor beras masih dalam tahap rencana, belum dieksekusi, harga jual gabah kering petani sudah mulai terpengaruh. Pada akhirnya, niat pemerintah memperbesar cadangan beras untuk mengantisipasi permainan para spekulan malah kontradiktif. Amat mungkin rencana impor beras itu justru dimanfaatkan tengkulak untuk memainkan harga yang ujung-ujungnya merugikan petani.
Lalu, jika kemudian alasan pemerintah mengimpor beras itu sebagai cadangan untuk kebutuhan seperti bansos, bukankah pemerintah sendiri sudah memutuskan bansos di tahun ini tidak lagi berupa sembako (di dalamnya ada beras), tapi diganti uang tunai? Bukankah bansos dalam bentuk barang lebih besar potensi moral hazard-nya, dan itu sudah terbukti?
Impor sejatinya bukan hal yang tabu, dengan syarat produksi beras kita pada saat itu memang lemah. Rencana impor beras barangkali tak terlalu memunculkan polemik bila disampaikan dengan basis data yang akurat, misalnya hasil panen raya yang merosot sehingga tak bisa memenuhi kebutuhan domestik. Tanpa alasan-alasan itu, rencana impor beras sudah semestinya dipertanyakan.
Alih-alih selalu menjadikan impor sebagai jalan keluar persoalan pangan, pemerintah seharusnya lebih fokus menggalakkan produksi pangan dalam negeri, termasuk beras. Itu fondasi bila bangsa ini ingin mencapai cita-cita kedaulatan pangan.
Bukan sekadar kedaulatan pangan. Membeli hasil panen petani ialah bukti nyata mencintai produksi dalam negeri. Bukankah pemerintah sedang gencar mengampanyekan gerakan membeli produksi dalam negeri, mencintai produksi dalam negeri, dan membenci produk luar negeri?
Keputusan pemerintah mengimpor 1 juta ton beras tahun ini mesti ditopang dengan landasan kuat, didukung data yang akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Langkah impor yang tidak tepat dan tidak transparan justru bakal menekan harga di tingkat petani sekaligus membuyarkan mimpi kesejahteraan petani.
Dengan perspektif seperti itu, tak sepatutnya muncul rencana mengimpor beras ketika produksi sedang bagus, apalagi menjelang panen raya. Sejatinya, 'kegemaran' pemerintah mengimpor beras justru akan menjauhkan dari cita-cita itu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved