Bijak Menjalankan Pembelajaran Tatap Muka

17/3/2021 05:00
Bijak Menjalankan Pembelajaran Tatap Muka
Editorial(MI.Seno)

 

 

DIMULAINYA vaksinasi covid-19 pada Januari lalu berarti pula berangsurnya kehidupan normal. Segala aktivitas masyarakat harus didorong pulih seiring dengan terbentuknya kekebalan populasi (herd immunity).

Memang, pemulihan itu tidak lantas segera dan serentak karena penyelesaian target vaksinasi butuh waktu. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memproyeksikan penyelesaian vaksinasi dalam 15 bulan meski Presiden Jokowi mendesak kurang dari setahun.

Ketika segala persyaratan prokes hingga kajian zonasi kasus terpenuhi, pemulihan aktivitas per wilayah dan per sektoral tidak perlu diragukan.
Pemulihan-pemulihan skala kecil justru memang harus didorong karena bukan saja penting bagi perekonomian, tetapi juga berbagai aspek kehidupan lainnya, termasuk kesehatan mental dan sosial warga.

Pemulihan yang sama dibutuhkan pula oleh dunia pendidikan sebab kecanggihan teknologi nyatanya tidak bisa menggantikan sepenuhnya
fungsi interaksi langsung. Terlebih, di Tanah Air kendala akses gawai, sinyal sampai kuota pulsa masih sangat besar.

Berdasarkan itu, wajar jika semakin banyak daerah memilih memulai uji coba pembelajaran tatap muka (PTM). Terbaru ialah 170 sekolah di
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang memulai hal tersebut pada Senin, 15 Maret 2021. Sebelumnya, per 14 Januari 2021, Kemendikbud mengungkapkan bahwa 15% satuan pendidikan di Indonesia menjalani PTM.

Kemendikbud menargetkan semua sekolah sudah melakukan kegiatan PTM mulai Juli 2021. PTM rencananya dilakukan dengan sistem rotasi. Sekitar 50% siswa akan masuk ke sekolah dan sisanya melakukan pembelajaran daring secara bergantian.

Sesungguhnya, angka bukanlah hal penting. Pemerintah pusat, daerah, bahkan orangtua murid pun harus menyadari jika pentingnya  pemulihan proses belajar normal bukan demi angka, melainkan demi kualitas pendidikan murid sendiri, yang tentunya didasari dengan prokes ketat.

Wujud dari hal tersebut ialah ketegasan pemerintah daerah dalam menyeleksi sekolah yang diizinkan menggelar PTM. Dalam penerapan di
Kabupaten Bogor, kita mengapresiasi pemkab yang tegas menolak 30% dari total 232 sekolah yang mengajukan izin PTM karena ketidaklulusan persyaratan.

Meski begitu, pengawasan juga harus dilakukan dengan ketat seterusnya selama PTM berlangsung. Munculnya klaster covid-19 di sekolah yang dialami di Tasikmalaya harus menjadi pelajaran bagi semua pemda dan penyelenggara sekolah. Ketidaksigapan dan ketidakwaspadaan ialah pintu petaka yang sebenarnya.

Ketidakwaspadaan itu pula yang sebenarnya membuat bahaya terus mengancam walaupun para guru di Tanah Air ditargetkan seluruhnya selesai divaksin pada Juni 2021. Sebagaimana disampaikan berulang kali oleh para ahli, vaksinasi bukanlah mencegah penularan, tetapi hanya menurunkan gejala (simptomatik). Dengan begitu, kecerobohan dalam penegakan prokes, termasuk pemantauan kesehatan rutin seluruh warga sekolah, justru yang akan membuat dunia pendidikan sulit bangkit.

Karena itu, penerapan PTM harus dijalankan seimbang antara kelengkapan dukungan dan juga sanksi tegas. Ketika pemda berani memberi izin, seharusnya pula mereka memberi dukungan maksimal bagi kelancaran dan keamanan PTM.

Di sisi lain, ketika sekolah lalai menjalankan prokes, sanksi berat harus dijatuhkan. Hanya dengan begitulah seluruh warga sekolah, dari kepala sekolah, guru, sampai orangtua murid menyadari bahwa kesehatan dan keamanan menjadi tanggung jawab bersama.



Berita Lainnya